Pengenalan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), Disbunnak lakukan sosialisasi Pengendalian Hama Terpadu (PHT)

Pengenalan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), Disbunnak lakukan sosialisasi Pengendalian Hama Terpadu (PHT)


Perlindungan tanaman merupakan suatu kegiatan untuk melindungi tanaman dari serangan OPT, seperti adanya serangan hama dan penyakit yang dapat menimbulkan kerusakan dan kerugian baik secara kualitas maupun kuantitas serta dapat merugikan nilai ekonomis. Perlindungan tanaman memiliki ruang lingkup yang amat luas dan bersifat luwes. Pengertian perlindungan tanaman (perlintan), adalah usaha untuk melindungi tanaman dari serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan, sejak dilapangan sampai pasca panen. Tujuannya adalah untuk menekan populasi hama atau OPT lainnya sampai di bawah ambang ekonomi.

Terkait dengan hal tersebut, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau melalui Bidang Bina Usaha dan Perlindungan Perkebunan melakukan sosialisasi OPT dan PHT yang dilaksanakan di Kelompok Tani Entres Makmur, Desa Mak Kawing, Kecamatan Balai (8/8/2019). Pelaksanaan Sosialisasi ini dihadiri oleh Koordinator Unit Pembinaan dan Perlindungan Tanaman (UPPT) Perkebunan Wilayah Batang Tarang, Kepala Desa Mak Kawing, Masyarakat sekitar dan pengurus serta anggota kelompok tani. Hal  yang disampaikan kepada peserta kegiatan pada acara sosialisasi, adalah :

  1. Pengenalan OPT
  2. Pengamatan OPT
  3. Teknis pengendalian OPT

pada kesempatan itu juga dilakukan pengamatan langsung dilapangan terhadap tanaman perkebunan dalam hal ini tanaman karet yang sudah terserang OPT dan dilakukan cara-cara pengendaliannya.

Kepala Desa Mak Kawing dalam sambutannya mewakili masyarakat menyambut baik kegiatan ini, hal ini sebagai modal pengetahuan bagi masyarakatnya untuk lebih baik dalam pengelolaan kebunnya sehingga bisa meningkatkan hasil dan pendapatan petani.


DPP