//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau melakukan penertiban pedangan sayur dan tempat parkiran dikawasan ruas-ruas bahu jalan Pasar Sentral Sanggau, bertempat Jalan Gajah Mada (Pasar Sentral) Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Jumat pagi (8/3/2019) pukul 08.00.

Hadir pada Inspeksi Mendadak (Sidak) tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau H.Roni Fauzan, SE, M.Si, Plt.Dinas Perhubungan Sanggau Ir.Yulia Theresia, Kepala Dinas Perindagkop Sanggau Sy.Ibnu Marwan, SH, M.Si, Kasat Pol-PP Sanggau H.Syukri beserta anggota Satpol-PP, Dishub dan Dinas terkait.

Dapat dilihat bahwa sepanjang ruas-ruas bahu jalan Pasar Sentral dipenuhi para pedagang sayuran, sehingga dihimbaukan kepada para pedagang untuk bisa menempati relokasi yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau yaitu bangunan Pasar Jarai Sanggau untuk difungsikan. Karena mengingat terganggunya para pengguna jalan, dikarenakan yang seharusnya dijadikan tempat parkiran dan bukan untuk berdagang sayur, sehingga para pengunjung atau pembeli memarkirkan motornya hingga mengenai ruas-ruas bahu jalan tersebut.

Pada kesempatan diwawancara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau menyampaikan “Mulai minggu depan apa bila bangunan Pasar Jarai ini sudah bisa difungsikan, maka tidak ada lagi para pedagang sayur berjualan diruas-ruas bahu jalan, karena mengingat bisa mengganggu para pengguna jalan dan tempat parkiran motor,” (Ujarnya)

“Nanti kita akan bagikan para pedagang sayur ini untuk bisa menggunakan bangunan Pasar Jarai tersebut hingga cukup dan merata.”(Tuturnya)

Penulis         : Alfian