Pemkab Sanggau Rekrut 3.235 PPPK Khusus Guru, Seleksinya Sistem CAT, Tenaga Kontrak dan Honor Tak Otomatis Lulus

Pemkab Sanggau Rekrut 3.235 PPPK Khusus Guru, Seleksinya Sistem CAT, Tenaga Kontrak dan Honor Tak Otomatis Lulus


POTO : Para CPNS saat mengikuti seleksi (ist).

radarkalbar.com, SANGGAU – Jika tak ada aral melintang. Tahun 2021 ini Pemkab Sanggau akan merekrut sedikitnya 3.235 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk tenaga guru.

Adapun untuk pengumuman akan disampaikan pada tanggal 30 Mei 2021 mendatang.

Lantas, apakah guru-guru kontrak dan honor melalui dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) akan otomatis diterima menjadi PPPK?

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, saat ini, jumlah guru kontrak dari tingkat PAUD hingga SMP berjumlah 590 orang. Sedangkan jumlah guru honor melalui dana BOS untuk tingkat PAUD hingga SMP berjumlah 1824 orang.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Ayus menuturkan, dalam perekrutan nanti tidak otomatis guru-guru kontrak maupun honor dana BOS lulus.

“Tidak juga (otomatis lulus, red) karena sistem CAT sama dengan model tes CPNS dan data guru honor tersebut ter update pada Dapodik,” jelasnya via whatsApp, Kamis (20/5/2021).

Ayus mengaku tak dapat memberi keterangan lebih lanjut lantaran mengaku belum memeroleh petunjuk teknis (juknis)nya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP mengatakan, penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 di lingkungan Pemkab Sanggau akan diumumkan pada 30 Mei mendatang.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 425 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Sanggau Tahun Anggaran 2021, ditetapkan PPPK guru sebanyak 3.235 formasi dan CPNS sebanyak 224 formasi dengan rincian tenaga kesehatan 105 formasi dan tenaga teknis 119 formasi.

“Terkait jadwal, persyaratan dan ketentuan lainnya akan disampaikan melalui pengumuman Bupati Sanggau pada tanggal 30 Mei 2021. Sekarang kami sedang memformulasikan pengumuman tersebut. Pengumuman bisa diakses di website sanggau.go.id dan website bkpsdm.go.id,” ungkapnya.

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.