Pelaksanaan Rapid Test Antigen bagi peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru

Pelaksanaan Rapid Test Antigen bagi peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru


Senin, 13 September 2021 beertempat di Halaman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau dilaksanakan Rapid Test Antigen bagi peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru

Rapid Tes Antigen ini merupakan salah satu syarat bagi peserta untuk mengikuti seleksi kompetensi. Pemeriksaan Rapid Test Antigen dilaksanakan H-1 sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi dengan memperhatikan  batas waktu berlaku hasil Rapid Test 1 x 24 Jam.

Sebelum peserta melaksanakan Rapid Tes Antigen, peserta terlebih dahulu melakukan registrasi dengan menunjukan kartu peserta dan KTP kepada panitia untuk didata dan mendapat nomor antrian. Peserta akan dipanggil berdasarkan antrian untuk diarahkan ke meja pemeriksaan yang sudah disiapkan panitia dari Puskesmas Sanggau dan Puskesmas Tanjung Sekayam

Rapid Tes Antigen dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB dengan menerapkan protocol Kesehatan yang ketat. Adapun jumlah peserta yang melaksanakan Rapid Tes Antigen di halaman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau pada hari ini berjumlah 55 peserta.