PELAKSANAAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA PEMERINTAH DAN PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2019

PELAKSANAAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA PEMERINTAH DAN PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2019


Berdasarkan Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan dan RB nomor B/107/AA.04/2019 tanggal 8 Agustus 2019 tentang Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Tahun 2019, dan Surat nomor B/104/AA.04/2019 tanggal 8 Agustus 2019 tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2019, maka Tim Evaluator Kementerian PAN dan RB melakukan evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah terhadap Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kabupaten Bengkayang, Kabupayen Sekadau, dan Kabupaten Kapuas Hulu.

Tim Evaluator juga melakukan evaluasi atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi terhadap Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Mempawah, dan juga Kabupaten Kapuas Hulu.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka diharapkan kepada Bupati/Walikota menugaskan Kepala Perangkat Daerah dan Pejabat Struktural terkait selaku Tim Kerja Reformasi Birokrasi untuk dapat menghadiri kegiatan tersebut dengan menyiapkan seluruh dokumen pendukung, paparan hasil pelaksanaan reformasi birokrasi pada level pemerintah daerah, serta menyediakan minimal 3 (tiga) sampel OPD untuk mempersiapkan bahan paparan yang akan dipresentasikan kepada Tim Evaluator Kementerian PAN dan RB. Adapun Evaluasi tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu Selasa – Rabu / 20 – 21 Agustus 2019 yang bertempat di Aston Pontianak Hotel and Convention Center, Jalan Gajah Mada, Pontianak.

Evaluasi terhadap Kabupaten Sanggau dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan di Room Bengkirai tepatnya pada hari Rabu, 21 Agustus 2019 yang dimulai pukul 10.00 WIB dengan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Joni Irwanto, Inspektur Kabupaten Sanggau Edy Sumantri yang didampingi jajarannya, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Edy Suprabowo yang juga didampingi jajarannya, Kabag Organisasi Setda Abdul Ghani beserta jajarannya, serta perwakilan 3 (tiga) OPD sampel dari Disdukcapil Kabupaten Sanggau, RSUD Kabupaten Sanggau, dan DPMPTSP Kabupaten Sanggau. Tampak hadir juga perwakilan dari BAPPEDA Kabupaten Sanggau turut menghadiri kegiatan tersebut.

Dalam mempresentasikan paparannya, Asisten Administrasi Umum Joni Irwanto tampak lugas dan antusias menjelaskan tentang pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dimana Manajemen Pemerintahan Kabupaten Sanggau saat ini sedang melakukan penataan, perbaikan, peningkatan dan penguatan akuntabilitas kinerja aparatur daerah, serta pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tujuan manajemen perubahan ini kedepannya adalah untuk pembentukan tim RB didaerah, penyusunan Road Map RB, pemantauan dan evaluasi RB, perubahan pola pikir dan budaya kerja. Salah satu rencana aksi area pengawasan yaitu pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK dan WBBM). Zona integritas ini adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pencanangan zona integritas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau merupakan suatu bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi, untuk mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.