Partisipasi Dinas PCKTRP Kab. Sanggau Dalam Penggiatan Anti Narkoba Instansi Pemerintah

Partisipasi Dinas PCKTRP Kab. Sanggau Dalam Penggiatan Anti Narkoba Instansi Pemerintah


Dalam penerapan Inpres nomor 2 tahun 2020 yang diterbitkan pada 28 Februari 2020. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau melaksanakan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Instansi Pemerintah (8-9 September 2020) di Aula Pertemuan Hotel Grand Narita Kabupaten Sanggau. Pelaksanaan dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat yaitu dengan pengecekan suhu badan bagi peserta, narasumber dan juga panitia pelaksana serta pembagian masker kemudian pengaturan ruang pertemuan dengan menjaga jarak antar peserta bimtek.

Kegiatan bimbingan teknis penggiat anti narkoba ini di ikuti oleh perwakilan setiap Organisasi Perangkat Daerah. Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau mengutus salah satu stafnya dari bagian perencanaan yang sekaligus ditunjuk untuk menjadi operator aplikasi P4GN dari BNN Kab. Sanggau.

Dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Kab. Sanggau yang juga sebagai Narasumber memberi himbauan agar setiap perangkat daerah selalu mensosialisasikan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba kepada seluruh pegawainya, karena bagi ASN sanksi terhadap penyalahgunaan narkoba sangatlah tegas. Kemudian diakhir acara closing statement Kepala BNN Kab. Sanggau yang juga menutup kegiatan bimtek secara resmi adalah agar para peserta bimtek yang hadir dapat memberikan manfaat yaitu tehindar dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba dilingkungannya seperti kantor, masyarakat dan juga keluarga.