Nama Kades Pedalaman Tayan, Dicatut Penipu

Nama Kades Pedalaman Tayan, Dicatut Penipu


Tayan Hilir, radar-kalbar.com– Aksi penipuan kian beragam dan makin menjadi-jadi. Kali ini nama Kepala Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Sunarto dicatut orang di whatshapp.

Dalam melancarkan aksinya sang penipu memasang poto Kades Pedalaman, Sunarto di profilnya dengan menggunakan nomor handphone yang bukan digunakan Kades Pedalaman selama ini.

Aksi penipu itu menghubungi orang-orang guna untuk meminjamkan sejumlah uang. Karena ada keperluan mendadak, dan akan berjanji melunasi secepatnya.

Hingga saat ini sudah ada 6 orang mengkonfirmasikan kepada Kades Pedalaman, Sunarto, terkait ulah sang penipu tersebut.

Ulah penipu itu baru diketahui Kepala Desa Pedalaman, Senin (17/2/2020) setelah pihaknya dihubungi beberapa orang.

“Ya, benar. Ada kemungkinan whatshapp saya di-hacker orang. Hingga saat ini sudah enam orang meng-konfirmasi kepada saya. Dan saya baru mengetahui itu, karena saya merasa tidak pernah menghubungi para warga yang dihubungi penipu itu, apalagi untuk meminjamkan sejumlah dana,’ ungkapnya, Senin (17/2/2020).

Pria yang akrab disapa Narto ini belum mengetahui secara pasti, apakah karena ulah penipu itu sudah memakan korban atau belum. ” Kalo yang meng-konfirmasi sudah ada enam orang. Nah, saya belum tau apakah sudah ada korban,” ungkapnya.

Menurut Narto dalam aksinya sang penipu menggunakan nomor whatshaap 082350922828.

“Saya tak menggunakan no handphone (Hp) itu. Dan itu bukan no Hp saya,” ujarnya.

Atas kejadian itu, Narto mengimbau kepada warga atau siapapun, jika ada orang yang menghubungi atas nama dan menggunakan nomor Hp tersebut. Harap mengkonfirmasi atau tidak merespon.

“Saya mengimbau warga maupun rekan-rekan yang mengenali saya, untuk tidak meladeni jika ada orang yang menghubungi, apalagi meminjam, meminta sesuatu menggunakan nomor handphone selain yang saya gunakan saat ini,” imbaunya.

Atas kejadian itu, Kades Pedalaman, Sunarto telah.melaporkan ke Polsek Tayan Hilir. Guna untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Pewarta : tim liputan
Editor      : @dmin