Mess Adhyaksa Dan Rumah Singgah Saksi Kejari Sanggau Telah Diresmikan

Sanggau – Dengan diresmikan Mess Adhyaksa dan Rumah Singgah Saksi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau, maka masyarakat yang ingin menjadi saksi dalam sebuah perkara hukum di Kabupaten Sanggau bisa sedikit terbantu. Pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau bekerjasama dengan Kejari Sanggau telah membangun rumah singgah bagi para saksi yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas.

Peresmian rumah singgah tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, Jaya Kesuma didampingi Bupati Sanggau Paolus Hadi, Kepala Kejari Sanggau Tengku Firdaus, Ketua DPRD Sanggau Jumadi, Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Bermawis. Pasi Pers Kapten Dulloh beserta pimpinan instansi vertikal dan OPD di lingkungan Pemkab Sanggau, Rabu (11/3/2020).

Kejati Kalbar, Jaya Kesuma mengatakan bahwa keberadaan rumah singgah ini sangat penting. Bayangkan kalau para saksi kita yang berasal dari daerah yang jauh dengan jarak tempuh ratusan kilo, berapa biaya yang mereka keluarkan untuk datang ke Sanggau. Kalau di rumah singgah inikan mereka bisa beristrihat dan besoknya bisa bersidang,” kata Kajati ditemui usai meresmikan Rumah Singgah Saksi dan Mess Adhiyaksa Kejari Sanggau.

Saat ini, kata Kajati, kapasitas rumah saksi di Kejaksaan Negeri Sanggau hanya mampu menampung untuk dua orang.
“Memang belum bisa mengakomodir semuanya ya, tapi paling tidak kita sudah berbuat. Biar masyarakat tahu bahwa tidak saja mereka memberikan keterangan, tapi juga fasilitas, kemudahan dan kenyaman kita sediakan,” terangnya.

Selain memberikan kemudahan dengan fasilitas rumah singgah, Kejari Sanggau juga memberikan fasilitas antar jemput gratis bagi para saksi.
“Jadi kalau saksi mau minta diantar atau dijemput, kita siapkan kendaraannya untuk antar jemput dan Pemkab Sanggau juga membantu menyiapkan kendaraan bagi para saksi ini,” ungkapnya.

Kajati menyampaikan ucapan termakasih kepada Bupati Sanggau yang telah bekerjasama dengan sangat baik untuk masyarakatnya melaui Kejaksaan seperti saksi dan rumah singgah saksi.
“Bupati dengan jajaran juga sangat atensi ke kita instansi vertikal di daerah dengan disiapkan beberapa kamar untuk mess pegawai. Kalau tidak begitu nanti sebentar – sebentar mengajukan pindah mereka,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan bantuan rumah singgah yang diberikan Pemkab Sanggau adalah bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat kita maupun Kabupaten lain yang berperkara di Pengadilan Negeri Sanggau.
“Saya diskusi dengan pak Kajari memang perlu ini rumah singgah. Ada memang masyarakat kita yang tidak mampu, dengan adanya rumah singgah ini sedikit banyak ya terbantu. Kita siap melayani. Kita dukung betul Kejari Sanggau untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” tuturnya.

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti, pengguntingan pita, serah terima kunci dan terakhir peninjauan bangunan.