LAWAN RABIES DITENGAH PANDEMI COVID 19

LAWAN RABIES DITENGAH PANDEMI COVID 19


Rabies adalah penyakit zoonosis yang dapat menular melalui gigitan hewan. Anjing menjadi hewan yang paling bertanggung jawab dalam penyebaran penyakit ini. Menurut data yang dilansir dari World Health Organization (WHO), sebanyak 59.000 penduduk di seluruh dunia meninggal akibar rabies, dan 99% di antaranya terkena akibat gigitan anjing yang telah terinfeksi virus rabies. Walau begitu, ada banyak hewan lain yang dapat menyebarkan rabies pada manusia, misalnya kucing, sapi, kelelawar, rubah, monyet, rakun dan beberapa hewan liar lainnya. Penyebab utama penyakit rabies pada manusia adalah gigitan, cakaran atau jilatan hewan yang terinfeksi virus rabies. Hewan mamalia jenis apapun (hewan yang menyusui anaknya) dapat menularkan virus rabies

Pemerintah Kabupaten Sanggau telah melawan penyakit rabies sejak pertama kali ditemukan tahun 2016. Penyakit rabies ini telah memakan korban sebanyak 30 orang sejak pertama kali ditemukannya rabies di Kabupaten Sanggau, Pemerintah Kabupaten Sanggau sangat prihatin dengan ada nya korban jiwa ini sehingga Pemkab Sanggau mencanangkan Program SABER ’24 pada tahun 2020 yang di komando langsung oleh Bupati Sanggau dan di laksanakan oleh Seksi Kesehatan Hewan dibawah Dinas Perkebunan dan Peternakan khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Program vaksinasi rabies pada anjing yang dilaksanakan pada tahun 2021 merupakan program lanjutan dari Program SABER ’24 dari tahun lalu dan telah dilaksanakan oleh para petugas di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan selama pandemic covid ini.

Pelaksanaan vaksinasi rabies melalui Program SABER ’24 ini telah berjalan sejak Tanggal 13 Juli 2021 oleh petugas peternakan di kecamatan yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemuda masyarkat dari masing-masing Kecamatan yang mana telah terdapat beberapa Kecamatan yang telah melakukan vaklsinasi rabies ini antara lain Kecamatan Parindu, Kecamatan Balai, dan Kecamatan Entikong. Kecamatan Parindu telah melakukan vaksinasi di 2 desa antara lain Desa Pusat Damai dan Maju Karya dimana untuk populasi anjing yang telah di vaksing masing-masing sebanyak 542 ekor dan 345 ekor. Kecamatan Balai telah dilakukan di Desa Hilir dimana sebanyak 87 ekor anjing telah divaksinasi dan Kecamatan Entikong sebanyak 10 ekor di Desa Nekan. Kecamatan lainnya saat ini masih melakukan koordinasi dengan desa-desa untuk pelaksanaan vaksinasi rabies dengan tetap memperhatikan dan mengikuti protokol Kesehatan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Kegiatan vaksinasi rabies pada tahun ini direncanakan akan selesai pada akhir bulan Agustus 2021 dengan harapan dapat memvaksin HPR (Hewan Penular Rabies) sebanyak 20.000 ekor yang ada di seluruh Kabupaten Sanggau.

by. Dema Iqbal, S.Pt


DPP