Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara Ke Kabupaten Sanggau

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara Ke Kabupaten Sanggau


Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Malinau mengadakan kunjungan kerja ke daerah perbatasan di wilayah kabupaten sanggau. Sebelum berangkat ke Kecamatan Entikong rombongan  mengunjungi Bappeda Kabupaten Sanggau selain silahturahmi juga untuk mendapatkan data dan informasi serta gambaran secara umum terkait dengan perencanaan pembangunan di perbatasan. Rombongan DPRD Kabupaten Malinau dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malinau Pdt. Robensen Tadem, M.Div. Ketua Komisi III Abia Ala dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu tujuan kunjungan kerja adalah untuk memperoleh informasi bagaimana Pemerintah Kabupaten Sanggau bersinergi bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam membangun perbatasan. Pertemuan dilaksanakan pada hari kamis, 16 November 2017 di ruang rapat lantai II Bappeda Kabupaten Sanggau. Dalam kesempatan ini turut hadir Sekretaris Dewan Kabupaten Malinau bersama dengan Kabag dan stafnya.

Rombongan disambut oleh Kepala Bappeda dan Sekretaris beserta para Kepala Bidang, Kepala Bappeda dalam sambutannya menyampaikan bahwa “perbatasan di wilayah Kabupaten Sanggau menjadi salah satu prioritas nasional sehingga saat ini pembangunan khususnya infrastruktur dilakukan dengan skala lebih besar dari tahun–tahun sebelumnya”.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2012 menyebutkan percepatan pengembangan kawasan perbatasan negara dengan pendekatan pertahanan dan keamanan negara, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan hidup. Pengembangan baru PKSN dilakukan di PKSN Paloh – Aruk, PKSN Jagoi Babang, PKSN Nanga Badau, PKSN Jasa, PKSN Simanggaris, PKSN Long Midang, PKSN Long Pahangai, dan PKSN Long Nawang dan peningkatan fungsi PKSN dilakukan di PKSN Entikong dan PKSN Nunukan.