//DISKOMINFO-SGU//
SANGGAU – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Sanggau, Ny. Arita Apolina, S.Pd, M.Si resmi melantik Ny.Yasinta Elly, SE sebagai Ketua TP-PKK Kecamatan Beduai, kegiatan di pusatkan di Aula Kecamatan Beduai, Rabu (6/11/2019).

Turut hadir menyaksikan pelantikan pada kesempatan tersebut Bupati Sanggau dalam hal ini diwakili Kabid Pengelolaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Tang, Camat Beduai, Sandoro Atmojo, S.Sos, Para Camat se-Kabupaten Sanggau, Forkompimcam, Para Kades se-Kecamatan Beduai, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan para tamu undangan.

Sebelum pelantikan dimulai, Ketua TP-PKK Kabupaten Sanggau beserta rombongan memberikan paket sembako kepada orang tua lanjut usia (lansia) yang ada di Kecamatan Beduai.

Usai prosesi pelantikan, Camat Beduai Sandoro Atmojo menyampaikan pada hari ini kita hadir bersama-sama menyaksikan pelantikan Ketua TP-PKK Kecamatan Beduai.

“Melalui kegiatan pelantikan ini merupakan ajang silahturrahmi untuk kita semua. Jadi pertama saya ucapkan terimakasih atas kepedulian PKK Kabupaten Sanggau terutama kepada orang tua kita yang sudah lanjut usia (lansia) yang sudah dibagikan paket sembako. Ini adalah bentuk nyata bahwa PKK berperan aktif dalam mendukung Pemerintah Daerah dalam bagaimana membangun sinergisitas,” kata Camat Beduai Sandoro Atmojo.

Pada kesempatan yang sama ketua TP-PKK Kabupaten Sanggau Ny. Arita Apolina mengatakan Ny.Yasinta Elly, SE resmi dilantik sebagai Ketua TP-PKK Kecamatan Beduai berdasarkan keputusan TP-PKK Kabupaten Sanggau No.05/KEP/PKK.Kab/X/2019.

“Saya percaya bahwa ibu akan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya disertai rasa tanggungjawab sesuai dengan yang dipercayakan kepada ibu untuk meningkatkan peran serta PKK dalam menyukseskan pembangunan,” ucap Ketua TP-PKK Kabupaten Sanggau Arita Apolina.

Lanjut dikatakannya, berdasarkan keputusan Ketua Umum TP-PKK Nomor: 14/KEP/PKK.PST/XII/2015 tentang hasil Rakernas VIII PKK Tahun 2015 bidang rencana kerja lima tahun 2015-2020, ada dua hal pokok yang harus dipahami terlebih dahulu terkait dengan rencana kerja yakni; pertama, pemahaman tentang perencanaan pembangunan secara umum dan kedua, pemahaman tentang program.

“Rangkaian proses dan tahapan perencanaan pembangunan desa seperti di maksud akan terus berlanjut ketika berlangsungnya proses dan tahapan musyawarah perencanaan pembangunan di desa serta kecamatan hingga pada jenjang seterusnya keatas melalui Musrenbang yang ada,” jelasnya.

Pada setiap tingkatan Musrenbang seperti itu, Lanjut dikatakan Ketua TP-PKK Kabupaten Sanggau bahwa Tim Tenggerak PKK ditingkat yang sama dapat berperan guna meningkatkan program dan kegiatan PKK dalam masa kerja lima tahun ke depannya.

“Gerakan PKK bertujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga agar terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi luhur, sehat sejahtera, maju, mandiri, kesejahteraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan,” tuturnya.

Lebih lanjut, PKK merupakan mitra kerja pemerintah, berperan aktif, kerjasama dengan dinas atau badan instansi terkait telah berupaya semaksimal mungkin dalam melaksanakan program kerja agar terlaksananya 10 program pokok PKK dan program pembangunan lima tahun dengan mengacu pada hasil Rakernas VIII PKK Tahun 2015.

Penulis : Alfian