data:post.title

Kejaksaan Negeri Sanggau Mendapatkan Laporan Ada Lagi Desa Yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi


Sanggau,Detiksatu.com 

Dengan di tahanya Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Sei Alai terkait kasus Korupsi Dana Desa,Kejaksaan Negeri Sanggau memberi peringatan Kepada Seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sanggau Agar tidak ada kasus yang Serupa di Kabupaten Sanggau. 

Namun ketika di tanya sejumlah wartawan,kepala Kejaksaan Negeri Sanggau tidak menampik bahwa adanya benerapa laporan kepada pihak kejaksaan bahwa beberapa Desa di Kabupaten Sanggau terindikasi melakukan tindakan Korupsi. (6/11/2020)

“jangan ada lagi lah kepala desa yang tersangkut korupsi karena ada beberapa lagi laporan yang kita terima dan ini masih kita sikapi,nanti tim akan turun untuk itu” Pangkas Tengku Firdaus 

Dirinya juga menegaskan kembali agar jangan ada lagi Kepala Desa maupun perangkat Desa melakukan tindak pidana korupsi.

“Saya ultimatum bagi Kepala Kesa, Kepala Kesa yang lain agar tidak terjadi tindakan tindakan yang sama” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau. 

Dirinya juga menambah akan bahwa apa yang di lakukan oleh pihaknya saat ini merupakan syok thrapi juga buat yang lain agar tidak mengulangi kasus serupa. 

Namun ketika di tanya oleh awak media terkait berapa Desa yang telah masuk laporan kepada kejaksaan,Kepala kejaksaan enggan untuk mengungkapkannya. 

“untuk saat ini saya belum bisa cerita karena ini masih dalam bentuk telaahan” kata Tengku Firdaus. (kornelis)