UMK SANGGAU 2023 NAIK 6,1% JADI Rp2.703.536,00 – DISNAKERTRANS
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah menyelenggarakan Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Sanggau pada Kamis (01/12). Hasilnya, Upah Minimum Kabupaten Sanggau mengalami kenaikan sebesar 6,1%. Rapat tersebut dihadiri oleh Kabag Kesra Setda Sanggau, berbagai instansi pemerintahan seperti Dinas PMPTSP, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perindagkop dan UM, Badan Pusat Statistik, kemudian DPC KSPSI dan perwakilan dari beberapa Serikat Pekerja serta DPK APINDO Kab. Sanggau. Rapat dipimpin langsung Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Sanggau, H. Roni Fauzan, SE. M.Si. “UMK Sanggau cenderung naik […]