//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau Ir.Yulia Theresia memberikan materi kepada peserta Forum Anak Daerah (FAD) tingkat Kabupaten Sanggau bertempat di Keraton Surya Negara Sanggau, Selasa siang (27/3).

 

Kegiatan ini salah satunya memberikan pemahaman serta gambaran awal  kepada peserta FAD  tentang fungsi dan peran kominfo khususnya dalam pengawasan internet yg mengawasi  konten – konten yang dianggap menyebarkan informasi seperti hoax, sara, menyebarkan fitnah atau menyebarkan kebencian kepada masyarakat umum, serta peran aktif kominfo dalam menyelengarakan dan pengawasan pemerintahan daerah  di Kabupaten Sanggau.

 

Salah satu topik yang diangkat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ir.Yulia Theresia adalah  jaringan internet yang global yang dapat menghubungkan komunikasi jarak jauh dengan kecepatan internet yang cepat dan semakin cangih yang dapat digunakan siapa saja. Hal positif yang di dapat dari internet adalah  membantu bertemu teman serta kerabat lama melewati media sosial seperti facebook dan instagram serta media sosial yang lainnya dan mempercepat komunikasi bila mana ada keadaan yang mendesak dapat memberitahu kerabat keluarga atau teman yang posisinya jauh dari jangkauan kita, berbelanja online shop, serta manfaat lainnya.

 

Namun sisi negative dari internet ini yaitu ketergantungan masyarakat terhadap internet yang membuat ruang lingkup kehidupan bermasyarakat menjadi sedikit terganggu, bila berpergian cenderung bukannya menikmati pemandangan atau liburan tetapi hanya sibuk selfie atau sibuk bermain mensos dan juga ada masyarakat yang menfaatkan internet dengan menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi seperti menghacking situs pemerintah untuk disalahgunakan dan memberikan ancaman atau tebusan agar situs pemerintah tersebut dapat dibuka kembali.

 

Ada juga yang menjadikan internet sebagai wadah menyebarkan informasi tidak benar membuat kegaduhan masyarakat seperti kita ambil contoh menjelang pemilihan daerah atau Negara yang mengunakan media sosial sebagai tempat memberikan informasi hoax agar masyarakat mengshare kembali dengan tujuan menyebarkan kebencian kepada yang diberitakan.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau Ir.Yulia Theresia memberikan himbauan kepada peserta forum anak daerah untuk lebih bijak mengunakan internet dan media sosial agar tidak terjerat undang – undang ITE yang menyebabkan sanksi hukum dan ada baik nya menjadi PELAPOR ATAU TERLAPOR.

 

Penulis : Rizky Kurniyawan