Jemput Bola Pelayanan Perekaman E-KTP dan Penerbitan Dokumen Kependudukan di Desa Meranggau

Jemput Bola Pelayanan Perekaman E-KTP dan Penerbitan Dokumen Kependudukan di Desa Meranggau



Jemput Bola Pelayanan Perekaman E-KTP dan Penerbitan Dokumen Kependudukan di Desa Meranggau

SANGGAU-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau jemput bola pelayanan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) dan penerbitan dokumen kependudukan di Desa Meranggau, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Sabtu (30/6/2019).

Selain itu, turut berpartisipasi juga dari Polres Sanggau, pembuatan persyaratan untuk SIM baru atau perpanjangan SIM, serta dari Kantor BPN Sanggau memantau berjalannya perekaman E-KTP, dikarenakan salah satu syarat dalam pembuatan sertifikat tanah (Prona) masyarakat baik itu di Desa Meranggau, Desa Enggadai dan Desa Balai Tinggi harus mempunyai E-KTP.

Hadir pada kesempatan tersebut Kadis Dukcapil Kabupaten Sanggau Eduardus Evald, Kepala Kantor BPN Sanggau Yuliana, Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna, Kapolsek Meliau Iptu  Bambang, serta seluruh masyarakat Desa Meranggau, Desa Enggadai dan Desa Balai Tinggi.

Baca: Ini Profil Singkat Kabupaten Kayong Utara

Baca: BREAKING NEWS – Remaja Diduga Korban Begal Bersimbah Darah Saat Ditemukan

Masyarakat disana sangat antusias dengan kedatangan tim pelayanan administrasi dari Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Polres Sanggau. Sebanyak 263 orang dari 3 desa yang melakukan perekaman E-KTP.

Terkait persyaratan untuk pembuatan SIM, Untuk tahap tes driver dan tes teori tetap di Polres Sanggau, karena untuk pembuatan SIM menggunakan jaringan dan untuk pembuatan sertifikat tanah (Prona) dari kantor BPN Sanggau tentu yang menjadi syarat utamanya harus mempunyai E- KTP .

Sehingga dengan kedatangan tim ini masyarakat Desa Meranggau, Desa Enggadai dan Desa Balai Tinggi merasa terbantu karena masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Kota Sanggau untuk mengurus terkait KTP-El dan persyaratan untuk pembuatan SIM.

Kadis Dukcapil Kabupaten Sanggau, Eduardus Evald menyampaikan kehadiran tim pelayanan administrasi dari Dinas Dukcapil Sanggau, Polres Sanggau dan BPN Sanggau dalam rangka untuk melaksanakan perekaman E-KTP dan pembuatan persyaratan untuk pembuatan SIM.

“Pada kesempatan ini juga hadir dari Polres Sanggau dalam rangka membuat persyaratan untuk pembuatan SIM, serta hadir dari Kantor BPN Sanggau dalam rangka turut memantau berjalannya perekaman KTP-el, karena dalam pembuatan sertifikat tanah (Prona) salah satu syaratnya yaitu memiliki KTP-el tersebut,” katanya.

Ia menegaskan kepada masyarakat terkait pentingnya memiliki E-KTP dalam kehidupan sehari-hari dan E-KTP merupakan kunci segalanya.

Baca: Kapolsek Mukok Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan dan Warakawuri Polri

Perlu diketahui juga bahwa di Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau ada tiga inovasi pelayanan, pertama, anak lahir dapat akta, kedua, jemput bola sampai pelosok dan ketiga, selalu ada pemanfaatan data.

“Akan tetapi dalam pembuatan E-KTP ini syarat utamanya harus mempunyai Kartu Keluarga (KK). Dan kenapa kami datang disini khususnya Desa Meranggau, Desa Enggadai dan Desa Balai Tinggi dikarenakan masih banyak yang belum membuat atau memiliki E-KTP, “tegasnya.

Menyikapi hal tersebut maka pada kesempatan ini kita hadir disini untuk melaksanakan jemput bola (Pembuatan KTP-el), dengan tujuan agar bisa terbantu memperpendek rentan birokrasi. “Karena ketika bapak dan ibu ke Sanggau pasti banyak mengeluarkan biaya, terutama transportasi,”tuturnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna menambahkan, Dalam pelayanan tersebut, sebanyak 25 orang yang mengajukan permohonan Sim baru. “Perpanjang Sim nihil, pembuatan SKCK 6 orang dan Sidik Jari 12 orang,” ujarnya.