Informasi Razia Tidak Menggunakan Masker Dengan Denda 250 Ribu Dipastikan Hoax

Informasi Razia Tidak Menggunakan Masker Dengan Denda 250 Ribu Dipastikan Hoax



Polres Sanggau – Viral beredar
informasi mengenai Razia masker untuk masyarakat oleh petugas gabungan
dipastikan tidak benar. Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go
memastikan informasi itu hoax. Selasa (23/6).

“Terkait postingan yang menyebutkan
akan ada Razia masker dengan denda minimal 250 ribu, dengan membawa logo Mabes
Polri itu tidak benar. Tidak ada kegiatan tersebut,” ucapnya.

Donny meminta masyarakat untuk tidak
khawatir, namun tetap perlu memprioritaskan protokol kesehatan pencegahan
Covid-19.

Menggunakan masker merupakan bagian
dari protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan. Sehingga
masyarakat memang dianjurkan untuk selalu menggunakan masker jika berada diluar
rumah.

“Namun
untuk informasi ada Razia kepada masyarakat yang didapati tidak menggunakan
masker akan didenda itu hoax,” tegas Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.