Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Bagikan 50 Paket Sembako pada Warga Terdampak Covid-19

Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Bagikan 50 Paket Sembako pada Warga Terdampak Covid-19



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau yang dipimpin langsung Kepala Kantor Alberthus S Fenat memberikan bantuan sosial berupa 30 paket sembako kepada masyarakat Sanggau dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Sanggau.

30 paket bantuan sembako diserahterimakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau kepada Dinas Sosial yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Sosial P3AKB Sanggau, Suhendra, di Kantor Dinsos P3AKB Sanggau, Senin (8/6/2020).

Selain diserahterimakan ke Dinas Sosial P3AKB, bantuan sosial juga diberikan kepada Pegawai Honorer Kanim Kelas II TPI Sanggau sebanyak 6 paket sembako dan kepada masyarakat sekitar Kantor Imigrasi dan sekitar tempat tinggal Pegawai yang terdampak Covid-19 sebanyak 14 paket.

Antisipasi Kecurangan, Satreskrim Polres Kayong Utara Pantau Ketersediaan Sembako hingga Masker

“Jadi total paket bantuan sosial yang diberikan adalah sebanyak 50 paket yang dibiayai dari anggaran Refocusing untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19,”kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu Hidayat.

Diharapkan bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban masyarakat Kabupaten Sanggau yang terdampak Covid-19.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID