Hasil Rapid Test, Enam Anggota DPRD Sanggau Reaktif

Hasil Rapid Test, Enam Anggota DPRD Sanggau Reaktif


POTO : Saat dilaksanakan pengambilan sampel untuk rapid test (Ist).

radarkalbar.com, SANGGAU- Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Sarimin Sitepu membenarkan sebanyak enam orang anggota DPRD Sanggau hasil rapid testnya menunjukan reaktif.

“Iya pak,” jawab pria yang juga Anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Sanggau ini, Kamis (19/11/2020).

Diketahui nya sebanyak 6 anggota DPRD Sanggau reaktif berdasarkan hasil rapid test yang dilaksanakan pada Senin (16/11/2020).

Pelaksanaan rapid test itu, terkait rencana keberangkatan para wakil rakyat yang mau berkonsultasi mengenai panitia khusus (pansus) Tiga Raperda Inisiatif DPRD.

“Mereka kan rencananya akan berkonsultasi terkait Tiga Raperda Inisiatif DPRD. Nah, mau kemana konsultasinya, saya tidak tahu,” jelas dia.

Atas.kondisi itu, tim gugus tugas menyarankan agar para anggota DPRD yang nyatakan reaktif ini untuk melakukan isolasi mandiri dan menjalankan tes swab PCR.

“Kita sarankan mereka isolasi mandiri. Dan kita juga minta mereka menjalani tes swab PCR. Dari enam orang itu, satu orang sudah menjalani tes swab tapi hasilnya belum ke luar, sementara lima orang lainnya kita minta menjalani tes swab di Puskesmas terdekat di tempat mereka masing-masing,”ungkapnya.

Terpisah, Ketua DPRD Sanggau Jumadi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya enam Anggota DPRD Sanggau yang dinyatakan reaktif.

“Iyang benar itu,” ujarnya.

Ditegaskan Jumadi, dianyatakan reaktif tidak sama dengan positif Covid-19. Reaktif bisa saja pada saat yang bersangkutan menjalani rapid-test sedang dalam kondisi lelah sehingga menimbulkan demam ataupun flu.

“Kita ketahui, sebagaimana protokol kesehatan, yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari kedepan. Harapan kita yang bersangkutan benar-benar istirahat, dan berobat. Semoga saja mereka hanya reaktif tidak sampai positif,”jelasnya.

Atas hal itu, Jumadi memastikan tidak mengganggu kinerja DPRD.

“Agenda kegiatan Kantor DPRD ada 40 Anggota. Untuk paripurna, kehadiran 27 orang sudah dinyatakan qorum. Artinya tidak menggagu kegiatan-kegiatan rutinitas dan paripurna di DPRD,” tegasnya.

Baca juga

 

 

 

 

 

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.