HASIL PENGUKURAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT TAHUN 2017 dan 2018 Di RUMAH SAKIT UMUM DAERAH M. Th. DJAMAN

HASIL PENGUKURAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT TAHUN 2017 dan 2018 Di RUMAH SAKIT UMUM DAERAH M. Th. DJAMAN


 

 

Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai mandat pasal 7 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan pelaksanaan evaluasi yang berkelanjutan, RSUD M.TH.Djaman melakukan pengukuran Survai kepuasan masyarakat.

 

 

Terdapat 9 unsur pelayanan yang dinilai, yang merupakan ruang lingkup survey kepuasan masyarakat, melliputi:

  1. Kemudahan persyaratan pelayanan,
  2. Kemudahan tatacara (prosedur) pelayanan,
  3. Waktu memberikan pelayanan/melayani pasien,
  4. Kejelasan rincian pembiayaan (tarif) pelayanan,
  5. Hasil pelayanan (produk),
  6. Ketrampilan petugas (kompetensi) pemberi layanan,
  7. Keramahan (perilaku), sikap pemberi layanan,
  8. Pemberian informasi (maklumat pelayanan),
  9. Pemberian jalan keluar (penanganan pengaduan, saran dan masukan daripasien) saat menghadapi kesulitan

 

 

Dari 9 unsur pelayanan yang dinilai diperoleh nilai indeks pengukuran pada tahun 2017 semester ke-2 sebanyak 80,10 %, nilai ini mengalami peningkatan dari survey sebelumnya semeter ke-1 dengan nilai 75,28%. Dan berdasarkan standard nilai interval konversi IKM, hasil pengukuran tersebut menunjukkan bahwa kinerja unit pelayanan rumah sakit tergolong BAIK (sesuai standard Kep.MenPAN No.KEP/25/M.PAN/2/2004)

Diagram hasil pengukuran survey kepuasan masyarakat periode 2017 (semester-1 dan semester-2)

Untuk pengukuran di tahun 2018 (semester-1) diperoleh nilai survey kepuasan masyarakat sebanyak 74,98. Nilai ini dapat disimpulkan bahwa pelayanan RSUD M. TH. Djaman Kabupaten Sanggau masih tergolong BAIK.

 

Diagram hasil pengukuran survey kepuasan masyarakat periode 2018 (semester-1)

Dari hasil survey masih dijumpai sebagian kecil yang mengeluhkan pelayanan rumah sakit. Hal ini tidak bisa dipungkiri dengan sifat rumah sakit sebagai pelayanan publik yang bersifat sangat komplek karna multi disiplin, terlebih dengan keterbatasan Ketenagaan (seperti terbatasnya jumlah dokter spesialis) maupun sarana dan prasarana. Fasilitas di rumah sakit ini memang kurang, namun upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut dan peningkatan pelayanan akan selalu dilakukan di RSUD M. Th. Djaman.

 

Redaksi: AtikNurkhasanah, SKM.,MPH