GERAKAN AYO PAKAI MASKER - Inspektorat

GERAKAN AYO PAKAI MASKER – Inspektorat


Itkabsgu. Sebagai upaya mencegah
penyebaran Corona Virus Discease (COVID-19) dikabupaten sanggau dan sosialisasi
Peraturan Bupati Sanggau Nomor. 47 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan
penegakan hukum protokol kesehatan yang akan dimulai pada 1 oktober 2020
mendatang.

Maka
pada 21 September 2020 kemarin, Inspektorat Kabupaten Sanggau melakukan gerakan
AYO PAKAI MASKER dengan membagi-bagikan masker gratis sekaligus
mensosialisasikan tentang sanksi penerapan hukum Disiplin Perorangan kepada
masyarakat yang lewat di depan kantor Inspektorat Kabupaten Sanggau, adapun
sanksi disiplin perorangan tersebut :

  1. Teguran
    lisan dan tertulis
  2. Kerja
    Sosial Selama 15 menit (membersihkan fasilitas umum)
  3. Dikarantina
    sampai hasil Swab PCRnya keluar.

Kegiatan
ini dilakukan demi terwujutnya Masyarakat Sanggau yang produktif, aman dan
bebas dari Covid.