Gelar Sosialisasi Penyembelihan Hewan Qurban, Kadisbunnak: Pengambilan Daging Qurban Tidak Boleh Berkerumun

SANGGAU – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau menggelar sosialisasi penyembelihan hewan Qurban menghadapi idul adha 1442 H yang tidak lama lagi akan di rayakan umat muslim di seluruh dunia.

“Materi sosialisasi ini disampaikan Ketua MUI Sanggau,” kata Kepala Disbunnak Sanggau, H. Syafriansah usai sosialiasasi, pada Kamis (8/7/2021).

Untuk peserta yang hadir, diantaranya panitia penyembelihan hewan qurban se-Kota Sanggau dan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) tujuh Kecamatan.

“Materi yang disampaikan selain tentang tata cara penyembelihan hewan qurban secara syariat yang disampaikan Ketua MUI Sanggau juga disampaikan tentang persyaratan hewan qurban yang boleh dilakukan penyembelihan sesuai dengan tata cara kesehatan hewan yang kita istilahkan kesejahteraan hewan. Jadi, aspek agamanya kita sampaikan, aspek kesehatannya juga kita sampaikan,” ujar Syafransah yang juga Ketua DMI Kabupaten Sanggau itu.

Dikarenakan tahun ini masih dalam masa pandemi, Ia mengimbau panitia penyembelihan hewan qurban menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Terutama dalam pembagian hewan qurban. Jangan sampai nanti menyebabkan kerumunan yang besar. Salahsatu contoh yang kita sampaikan dalam sosialiasasi tadi, kita bagikan secara bertahap dengan mengatur jam pembagiannya sehingga masyarakat yang mengambil daging qurbannya tidak berkerumun,” pesannya.

“Untuk penyembelihan, dibatasilah orang-orang yang terlibat. Karena biasakan yang datang tanpa diundang itukan ramai, karena memang ini wujud kegembiraan mereka. Jadi dibatasilah orang-orangnya,” pungkasnya.