EVALUASI PELAYANAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SANGGAU

EVALUASI PELAYANAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SANGGAU


//DPMPTSP KAB SANGGAU//

Kamis, 17 September 2020 Tim Evaluasi Provinsi Kalimantan Barat melakukan pengamatan pelayanan publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sanggau.

Terdapat
6 komponen hasil pengamatan Tim Evaluasi Kalimantan Barat pada DPMPTSP
Kabupaten Sanggau, yaitu :

  1. Kebijakan pelayanan publik
  2. Profesionalisme SDM
  3. Sarana dan prasarana
  4. SIPP
  5. Konsultasi dan pengaduan
  6. Inovasi

Dari hasil pengamatan Tim Evaluasi Kalimantan Barat terdapat beberapa hasil pengamatan lapangan seperti Publikasi maklumat pelayanan telah dilakukan pada ruang layanan, 79 jenis layanan yang ditetapkan formatnya sesuai dengan PemenPANRB Nomor 15 Tahun 2014, Proses penyusunan Standar Pelayanan telah melibatkan masyarakat dan pihak terkait, SPP telah dipublikasikan melalui website, leaflet, katalog. Untuk Periode pelaksanaan SKM dilakukan setiap semester, Pelaksanaan SKM juga sudah sesuai dengan PermenPANRB nomor 14 Tahun 2017 (memenuhi 9 unsur); nilai dan kategori SKM adalah 88.56 kategori Sangat Baik. Dengan menggunakan metode langsung, melalui pengisian formulir kuesioner untuk pengguna layanan yang telah diberikan produk layanan dan Publikasi hasil SKM pada ruang layanan, website, media sosial.

Dalam Profesionalisme SDM, Budaya pelayanan yang berlaku. Menggunakan atribut pelaksana layanan (seragam khusus, identitas nama/id card, PIN/ATRIBUT/Logo dan mempraktekan 5S), Petugas responsive dalam memberika pelayanan. Sarana dan Prasarana seperti Kondisi umum kantor cukup baik dan representative, Kondisi parkir unit penyelenggara layanan, terpisah antara kendaraan roda dua dan roda empat, ada petugas parkir yang stanby, parkir gratis, tersedia CCTV, Kondisi toilet bersih, terpisah antara toilet pria dan wanita dan juga Unit pelayanan telah memiliki system informasi pelayanan publik.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sanggau, Drs. Alipius, M.Si mengakatan “kedepan diharapkan kebijakan pelayanan public akan terus ditingkatkan sesuai dengan kebijakan pelayanan yang telah ditetapkan karena tuntutan masyarakat terhapad pelayanan publik semakin tinggi. Untuk itu, memang perlu ada penambahan sarana prasarana pelayanan yang lebih presentatif dan selalu melakukan peningkatan kualitas SDM bidang pelayanan. Salah satu inovasi peningkatan pelayanan publik yang akan dilaksanakan kedepan adalah dengan membangun Mall Pelayanan Publik ”. “memang kendala yang sering dihadapi dalam pemberian pelayanan publik berkaitan dengan perizinan khususnya yaitu ketentuan perundang undangan yang sering berubah ubah dan pemahaman masyarakat terhadap akan pentingnya perizinan usaha masih relatif kurang sehingga perlu terus dilakukan sosialisasi, publikasi dan penyadaran akan pentingnya kegiatan perizinan usaha” tambahnya.