Dukung Pemberlakuan Perbup Nomor 47 Tahun 2020, PWKS Bagi Masker Gratis di Noyan

Dukung Pemberlakuan Perbup Nomor 47 Tahun 2020, PWKS Bagi Masker Gratis di Noyan


radarkalbar.com, NOYAN- Sejumlah pengurus Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau (PWKS) menggelar pembagian masker menyasar masyarakat yang berada di sejumlah kawasan pada Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Pembagian masker gratis ini, yang melibatkan berbagai pihak ini, merupakan wujud kepedulian dan andil para pengurus organisasi wartawan dari berbagai media, dalam mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Sanggau, nomor 47 tahun 2020 tentang wajib mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19.

Ketua PWKS, Suhardi mengatakan pembagian kain itu juga sebagai bentuk kampanye langsung agar masyarakat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid- 19. Dimana salah satunya wajib menggunakan masker bila beraktivitas diluar rumah.

“Kegiatan ini, cara kami organisasi PWKS untuk mensosialisasikan wajib masker, selain meng-edukasi masyarakat Kabupaten Sanggau melalui tulisan, kami juga beraksi langsung,” ungkap pria yang akrab disapa Adi Noyan ini.

Ditambahkan, saat awal ini pembagian masker gratis ini dimulai dari Kecamatan Noyan. Dan bakal dilanjutkan ke kecamatan-kecamatan lainnya.

” Kegiatan bagi masker tersebut merupakan aksi langsung organisasi pers yang berperan sama kuat dengan berbagai pihak terkait dalam hal sosialisasi mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19,” ujarnya.

Selain itu kata Adi Noyan, pembagian masker ini merupakan komitmen dalam mendukung program-program dari Pemkab Sanggau terutama untuk kepentingan masyarakat luas.

 

 

 

 

 

Baca juga

 

 

 

 

Pewarta/sumber : Rilis PWKS.

Editor/uploader : admin radarkalbar.com.