Dorong Penggunaan Silpa di Anggaran Perubahan 2020

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si menghadiri rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2020 DPRD Kabupaten Sanggau, Kamis (27/8/2020) di lantai tiga gedung DPRD Sanggau.

Rapat paripurna dalam rangka nota pengantar rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 tersebut mengagendakan penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua II, Acam. Hadir sejumlah anggota DPRD dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sanggau.

Ditemui usai menghadiri rapat paripurna, Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengatakan tidak ada program khusus yang dicanangkan Pemkab Sanggau di dalam perubahan anggaran 2020.

“Program khusus tidak ada. Kita hanya melanjutkan program-program kita kemarin yang di recofusing,” kata PH sapaan akrab Bupati Sanggau.

Karena terdapat Silpa yang bisa dipakai, lanjut PH, itu yang didorong nanti.

“Jangan sampai pembangunan infrastruktur terhambat, kemudian yang berkaitan dengan pendidikan terhambat, kita teruskan dengan konsep new normal ini,” katanya.

Terkait besaran Silpa yang terdapat di dalam APBD Perubahan 2020, ia jelaskan bahwa pembahasan belum final sehingga belum diketahui nominalnya.

“Inikan belum final, baru plafon sementara, nanti finalnya di APBD perubahannya. Mungkin sekitar belasan milyar kalau tidak salah. Nanti silahkan dicek lagi,” pungkasnya.

Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim anggaran eksekutif dan tim anggaran legislatif yang telah bekerja maksimal dalam menyusun anggaran sehingga nanti diharapkan anggaran yang sudah disusun dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat Sanggau.