Dishangpang Hortikan Sanggau Distribusikan Hand Traktor ke Petani

Dishangpang Hortikan Sanggau Distribusikan Hand Traktor ke Petani



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (Dishangpang Hortikan) Kabupaten Sanggau, Kubin menyampaikan bahwa sebagian dari 54 unit Hand Traktor dan empat Mesin Perontok Padi serta dua unit alat panen padi bantuan dari Pemerintah Pusat sudah didistribusikan kepada kelompok tani di Kabupaten Sanggau.

“Mengingat yang pertama jadwal olah tanah petani kan pada September dan Oktober, maka harus kita sampaikan kepada mereka. Paling lambat Minggu ketiga September ini sudah terkirim semuanya, Karena kami juga menyesuaikan dengan jadwal tanam kelompok,”katanya, Selasa (8/9/2020).

Kemudian, lanjut Kubin, dari pelaksana program bahwa Hand Tracktor, Mesin Perontok Padi serta alat panen padi ini harus ada bea serah terima barang.

Sanggau Juara Fahmil Quran Putri di Ajang MTQ ke-28 Tingkat Provinsi Kalbar

“Ini juga harus kita selesaikan bahwa petani yang menerima dengan menandatangani berita acara serah terima barang. Ini harus kita sampaikan ke pusat karena barang ini berasal dari pusat,”tuturnya.

Kubin menjelaskan bahwa bantuan tersebut sebagian sudah dikirim ke kelompok tani, dan tersebar di semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau. Kecamatan Kapuas misalnya, diprioritaskan ke Desa Mengkiang karena ada kegiatan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB).

“Sehingga disana menjadi prioritas kami tahun ini,” ujarnya.

Kubin berharap, dengan bantuan peralatan tersebut tidak hanya lahan sawah yang digarap, Akan tetapi juga lahan kering.

“Seperti di Mengkiang, Sungai Langir ini kan lahan kering. Harapan kita padi itu ditanam juga di lahan kering, karena secara potensi juga bisa tinggi,” jelasnya.

Terlebih juga, lanjut Kubin, Pemda Sanggau melalui Dishangpang Hortikan juga memiliki program Lahan Berkelanjutan. Kemudian ada juga Perda lahan berkelanjutan, Istilah lahan berkelanjutan itu kan lahan menetap. “Petani menanam pada lahan yang sama, Kalau sawah kan sudah sama. Kalau lahan keringnya melalui PLTB nya itu untuk lahan menetap nya mereka,” ujarnya.

Kubin juga menjelaskan bahwa tidak semua lahan kering bisa ditanami padi. Dengan kemiringan tertentu ada yang cocok untuk tanaman holtikultura.

“Sehingga dalam prinsip PLTB itu tidak mengurangi rencana petani untuk menanam berbagai komoditi pertanian. Seperti padi di lahan relatif rata, pisang dan tebu toluk di lahan agak yang miring. Terus yang tidak bisa dijangkau alat, di sana bisa ditanam buah-buahan,” pungkasnya. (*)