Disbunnak Layani Pemeriksaan Organ Dalam Ternak Kurban

Disbunnak Layani Pemeriksaan Organ Dalam Ternak Kurban


Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau memantau penyembelihan ternak di beberapa Masjid yang ada di Kec. Kapuas. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjamin daging dan organ hewan yang dibagikan ke masyarakat dalam keadaan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Di hari Idul Adha, 20 Juli 2021 ada 3 Lokasi yang dilakukan pemeriksaan postmortem yaitu, Masjid Jami Sultan Ayub, Masjid Mujahidin dan Masjid Ruhul Amin.

Pemeriksaan postmortem pada 10 ekor sapi dan 5 ekor kambing yang dilakukan oleh drh. Yeni Kezia Bekalani dan Dema Iqbal, S.Pt di Masjid Jami Sultan Ayub ditemukan adanya cacing hati pada 1 ekor sapi. Infestasi cacing hati sudah cukup banyak di organ hati yang diperiksa sehingga lebih dari separuh organ hati terpaksa di afkir. Untuk 9 ekor sapi lainnya tidak ditemukan adanya kelainan pada organ dalam yang diperiksa sehingga aman untuk di konsumsi.

Sementara pemeriksaan postmortem yang dilakukan pada 6 ekor sapi dan 3 ekor kambing oleh drh. Maulana dan Ikhsan, SH di Masjid Mujahidin serta pemeriksaan postmortem pada 3 ekor sapi dan 3 ekor kambing yang dilakukan di Masjid Ruhul Amin oleh Dadan Sumarna, SP (Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan) tidak ditemukan adanya kelainan pada organ yang diperiksa.

Pada H+1, 21 Juli 2021 dilakukan pemeriksaan postmortem pada 11 ekor sapi dan 1 ekor Kambing di Masjid Agung Al-Mu’awanah. Ditemukan abses (nanah) yang cukup parah pada 1 lobus organ hati sehingga organ hati tersebut di afkir (dibuang) karena tidak layak untuk dikonsumsi.

Dadan Sumarna, SP (Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan) dalam wawancaranya mengatakan bahwa pelaksanaan Qurban tahun ini cukup aman dan terkendali, terlihat panitia di lokasi penyembelihan menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2021.

Pen. Drh Yeni Kezia Bekalani

Edt. Dema Iqbal, S.Pt


DPP