Disbunnak Kawal Ketat Program PSR

Disbunnak Kawal Ketat Program PSR


Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan upaya pemerintah untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan melakukan penggantian tanaman tua atau tidak produktif dengan tanaman baru sesuai dengan prinsip-prinsip GAP (good agricultural practices).

Pembentukan program ini dilatarbelakangi oleh permasalahan produktivitas perkebunan sawit rakyat yang rendah sehingga berdampak pada pendapatan pekebun sawit. Program PSR yang telah dilaksanakan sejak tahun 2016 ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat serta meningkatkan kesejahteraan pekebun sawit.

Kabupaten Sanggau sendiri sudah beberapa tahun ini terus menggalakan program ini di petani pekebun. bantuan hibah sebesar 30 juta per hektar dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) diharapkan dapat membantu petani dalam melaksakanan replanting/peremajaan tanaman kelapa sawitnya. “Dana 30 juta dimanfaatkan untuk pekerjaan-pekerjaan yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kelompok untuk menunjang kegiatan PSR ini” demikian disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, H. Syafriansyah, SP, MM saat memberikan meteri sosialisasi PSR kepada calon petani peserta program PSR di bawah naungan KUD Himado, Parindu, Rabu (14/10/2020). Dalam aplikasinya mulai dari administrasi hingga dilapangan, kegiatan ini secara ketat akan dikawal baik oleh dinas sendiri maupun KUD agar dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Verifikasi dilakukan secara ketat dan bertingkat mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Pusat. Demikian pula dalam hal penggunaan dananya, terus dipantau langsung oleh BPDPKS selaku pemilik dana.

Hadir dalam kegiatan Sosialisasi ini selain dari Tim PSR Kabupaten, juga hadir Camat Parindu yang diwakili oleh Sekcam, PT. Bank Mandiri Tbk Cabang Sanggau, Managemen PT. SIA, Pengurus KUD Himado, Ketua DAD Parindu selaku penasehat KUD Himado dan Pekebun calon peserta program PSR.


DPP