DISBUNNAK ANTISIPASI COVID-19 - DISBUNNAK

DISBUNNAK ANTISIPASI COVID-19 – DISBUNNAK


Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sanggau Nomor 800/1076/BKPSDM-A tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Terhadap Penyebaran dan Penularan Virus COVID-19 di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Sanggau, maka dalam upaya pencegahan dan meminimalisir penyebaran COVID-19, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau pada hari Jumat (20/3/2020) melaksanakan pembersihan kantor dan penyemprotan disinfektan pada seluruh ruangan dan lingkungan serta menyediakan sarana  cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh (Thermometer Digital). Tindakan ini merupakan antisipasi mandiri dalam usaha melindungi ASN Disbunnak terhadap penularan Virus COVID-19 ini.


DPP