16 KK Terima Bantuan RS RTLH Di Desa Subah Kecamatan Tayan Hilir

DINSOSP3AKB Kab. Sanggau siapkan rehabilitasi sosial korban Napza di IPWL


Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sanggau, Yohanes Supriyanto, SH mengatakan, keluarga memiliki peran strategis dalam upaya membentengi anggota keluarga dari perilaku penyalahgunaan Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).

“Keluarga memilikli peran sebagai benteng dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari tindak penyalahgunaan Napza,” ujar Kepala DINSOSP3AKB Kab. Sanggau, Senin 18/09/2017).

Lebih lanjut Supriyanto mengatakan saat ini para pengedar sudah menggunakan modus baru dengan menyasar pengguna sangat lebih belia, yaitu anak di taman kanak-kanak dan SD dengan bentuk permen.

Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dari korban napza tersebut semua pihak dan elemen bangsa perlu bergandengan tangan dan tidak bisa bekerja sendiri-sendiri.

“Saya selalu mengulang-ulang untuk selalu waspada dan terus mengkampanyekan tentang bahaya dari napza, sebab saat ini Indonesia sudah termasuk dalam kondisi darurat napza,” katanya.

DINSOSP3AKB Kab. Sanggau mengapresiasi upaya dari elemen dan unsur masyarakat yang turut membantu mencegah dan memerangi peredaran napza. “Kami apresiasi upaya dari unsur masyarakat, salah satunya dari LDII yang turut serta mencegah dan memerangi peredaran narkoba di tengah masyarakat,” terangnya.

Sedangkan, bagi korban penyalahgunaan napza, pemerintah melakukan upaya rehabilitasi sosial dan medis. Rehabiliatsi sosial di bawah kewenangan Kementerian Sosial, sedangkan medis di bawah Kementerian Kesehatan. “Rehabiliasi sosial di Kemensos dilakukan di 160 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di seluruh Indonesia,” tandasnya.