DIKLAT ASPEK HUKUM KONTRAK DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2019

DIKLAT ASPEK HUKUM KONTRAK DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2019


 Pembukaan Diklat Aspek Hukum Kontrak Barang /Jasa Pemerintah dengan Tema ’’Kita Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Aparatur Dalam Proses Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah” di buka oleh Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si, bertempat di Ruang Musyawarah Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, 2 September 2019, pukul 09.00 pagi. Hadir pada pembukaan diklat tersebut Pj. Sekda Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, M.M., Kajari Sanggau dalam hal ini diwakili oleh R. Joharca Dwiputra, S.H., Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Sanggau Kepala Perangkat Daerah Kab. Sanggau, Camat se-Kab. Sanggau, Panitia serta seluruh peserta yang berjumlah 40 orang.

Dalam Kesempatan ini Wakil Bupati berpesan kepada seluruh peserta diklat agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya terutama yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan kontrak, memiliki pengetahuan yang luas tentang aspek hukum kontrak dimulai dari sejak persiapan, pelaksanaan kontrak, sampai kepada strategi dalam penyelesaian sengketa. selain itu dengan diadakannya pelatihan ini, diharapkan akan lahir sumber daya manusia yang tak hanya memahami proses dan aturan pengadaan, tapi juga terbangunnya jejaring kerja dalam birokrasi. Organisasi publik memerlukan perlindungan hukum agar setiap pihak yang terlibat dalam interaksi saling menghormati dan menghargai, hal tersebut merupakan perjanjian kerjasama yang akan dilakukan. Oleh sebab itu aparatur perlu mengetahui akan aspek hukum kontrak yang menjadi landasan hukum dari perjanjian kerjasama dan interaksi pengadaan barang jasa yang akan dilakukan dengan berbagai pihak di luar lingkungannya.

Selanjutnya Wabup Sanggau secara simbolis mengalungkan kartu tanda peserta, dan membagikan tumbler sebagai bentuk kampanye pengurangan penggunaan botol plastik.

Diteruskan dengan Pelaksanaan Pembelajaran kelas di Gedung Diklat Pemerintah Kabupaten Sanggau dengan Nara sumber dari LKPP Perwakilan Kalimantan Barat  H.Y.Trisna Ibrahim, ST.,MM,

Lembaga  Advocate Provinsi Kalimantan BaratGlorioSanen, SH, MH,

Kejaksaan Negeri Sanggau Muhammad Faidul Aliim Romas, SH,

serta Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten SanggauYakobus, SH.,MH. Dengan total keseluruhan 50 Jam pembelajaran.