//ALFIAN-DISKOMINFO-SGU//

 

SANGGAU, Dilaksanakan Deklarasi Desa ODF (Open Defecation Free) di Desa Semanggis Raya Kecamatan Mukok, Rabu (29/11).

Tampak Hadir Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat ( kalbar ) dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Yulsius Jualang, Ketua GOW Kabupaten Sanggau Ibu Kusbariah Ontot, Camat se-Kabupaten Sanggau, Kapolsek Kecamatan Mukok Iptu Priono, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau dr.Jones Siagian, MQIH, Kepala Puskesmas se-Kab.Sanggau, Kepala Desa Se-Kecamatan Mukok.

Sambutan Ketua panitia ODF Najuri “Masyarakat Desa Semanggis Raya sudah sadar bahwa tidak boleh membuang air besar sembarangan. Kami berharap dengan adanya acara ODF ini semoga kedepan bisa membantu Pemerintah Daerah Sanggau dalam mewujudkan Sanggau yang sehat sesuai dengan brand image Sanggau.” (Ujarnya)

Ucapan selamat datang oleh Kepala Desa Semanggis Raya Winarto kepada para tamu undangan yang telah hadir. “Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga kita bisa melaksanakan acara ini untuk menuju sanggau keluarga sehat dan lingkungan sehat, kami masyarakat Desa Semanggis Raya atas binaan dari instansi Dinas Kesehatan kami bisa berbuat dan bergotong royong mudah-mudahan kita semua bisa mewujudkan keluarga sehat dan lingkungan sehat. Saya sangat berterima kasih, tanpa dukungan dari RW, RT tokoh masyarakat dan tokoh agama saya tidak bisa menjalankan tugas. (Ujarnya)

Sambutan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar yang mana dalam hal ini diwakili  Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat “Gerakan masyarakat hidup sehat indikatornya jangan membuang air besar sembarangan. Desa Semanggis Raya khususnya Kabupaten Sanggau sudah sejalan dengan tujuan lndonesia sehat seperti jamban sehat dan stop buang air besar sembarangan. Harapan saya, jadikan ini sebuah budaya pola hidup bersih dan sehat dan juga harapan saya kepada Puskesmas yang ada di Kabupaten Sanggau harus bisa lakukan atau mewujudkan  bagaimana sebuah desa bisa melaksanakan ODF ini. (Ujarnya)

Selanjutnya pembacaan ikrar deklarasi ODF dari Desa Semanggis Raya, dilanjutkan penandatanganan pernyataan stop buang air besar sembarangan.

Sambutan Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Sanggau “Sebagaimana yang  diharapkan Bupati Sanggau kepada masyarakat Semanggis Raya khususnya Kabupaten Sanggau jangan membuang air besar sembarangan. Bahwa sebagaimana Bupati Sanggau sangat peduli dengan kesehatan masyarakat Sanggau.

Apabila dilakukan pola hidup sehat dari masing-masing individu, kita tidak akan mudah diserang berbagai penyakit. 5 pilar STBM yg harus dilakukan oleh khususnya masyarakat Kabupaten Sanggau yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, pengelolaan air limbah rumah tangga.(Pungkasnya)

Didalam sambutannya juga mengatakan “Merubah perilaku masyarakat membuang air besar sembarangan bukan hanya tugas seorang pemimpin atau dari Dinas Kesehatan, tetapi kita semua harus terlibat dan saling bekerjasama dalam mewujudkan pola hidup sehat, sesuai dengan brand image yaitu gotong royong bekerja dengan hati. Sekarang kita deklarasikan stop buang air besar sembarangan dan semoga ditempat lain bisa mengikuti deklarasi ODF ini. (Ujarnya).