Polres Sanggau – menindaklanjuti himbauan
pemerintah untuk tidak melakukan perkumpulan atau mengundang massa terkait
dengan wabah virus Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana non alam
secara global, sehingga Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa semprotkan cairan disinfektan .
pemerintah untuk tidak melakukan perkumpulan atau mengundang massa terkait
dengan wabah virus Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana non alam
secara global, sehingga Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa semprotkan cairan disinfektan .
Penyemprotan
dilakukan oleh Bhabinkamtibmas
Desa Pala Pasang Brigpol Hendrikus Atai dan perangkat Desa Pala Pasang, Selasa
(14/4).
dilakukan oleh Bhabinkamtibmas
Desa Pala Pasang Brigpol Hendrikus Atai dan perangkat Desa Pala Pasang, Selasa
(14/4).
Kapolsek Entikong Akp
Novrial Alberti Kombo, S.IK, M.AP menyampaikan kegiatan
penyemprotan didesa, sekolahan dan tempat berkumpulnya masyarakat sebagai upaya pencegahan Covid-19 khususnya di wilayah
Kecamatan Entikong.
Novrial Alberti Kombo, S.IK, M.AP menyampaikan kegiatan
penyemprotan didesa, sekolahan dan tempat berkumpulnya masyarakat sebagai upaya pencegahan Covid-19 khususnya di wilayah
Kecamatan Entikong.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau