Bupati Sanggau Pimpin Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sanggau

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si membuka secara resmi kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sanggau secara virtual melalui video conference (Vidcon), bertempat di ruang VIP lantai II Kantor Bupati Sanggau, Senin (6/7/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau, Zulfitriansyah, SH, Forkompimda dan Perwakilan dari Kanwil BPN Provinsi Kalbar, serta perwakilan dari SKPD terkait.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan melihat kondisi saat ini kita laksanakan rakor GTRA secara virtual.

“Karena kita sepakat dan membatasi untuk bertemu dengan jumlah yang cukup banyak, sehingga kita lakukan rakor ini secara virtual. Ini langkah yang kita mulai semenjak saya menetapkan tim gugus tugas, yang saat ini kita melaksanakan rakor untuk memastikan sebagaimana harapan dari tugas kita adalah memastikan ada beberapa hal terkait; reforma agraria itu sendiri ada kewajiban kita untuk menata kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” ujar PH sapaan akrab Bupati Sanggau.

Ia juga katakan, hal tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden di dalam rapat terbatas evaluasi program strategis nasional.

“Beliau menyampaikan kepada seluruh tim GTRA di Indonesia, untuk diprioritaskan program strategis nasional yang berdampak langsung bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat, seperti program sertifikat tanah untuk rakyat, legalisasi lahan transmigrasi, reforma agraria, penguatan sosial, serta pemerajaan perkebunan rakyat terus dilakukan walaupun dalam kondisi kita masih harus ketat dengan protokol kesehatan,” kata Bupati Sanggau.

Bupati Sanggau katakan kalau dilihat luasnya Kabupaten Sanggau tentu masih ada 50 persen lebih yang belum status kepemilikan, penguasaan lahannya dalam bentuk pengakuan yang harus dimiliki oleh tiap pemegang hak.

“Inilah tantangan dan program yang sudah dicanangkan supaya penataan seluruh penguasaan milik menjadi tugas kita selaku tim gugus tugas yang dibagi tugas dan juga menjadi tim teknisnya langsung di ketuai oleh Bapak Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau,” ujarnya.

Menjadi catatan, lanjut dia, untuk dipastikan dimasa pemerintahannya sampai tahun 2024 harusnya mempunyai target seperti apa capaian yang ingin dicapai.

“Contoh tahun ini harusnya target kita tinggi, tetapi dengan kondisi pandemi Covid-19 ini semuanya diturunkan. Nah, untuk itulah dari berbagai poin-poin yang harus diurus dalam reforma agraria ini dan ada beberapa hal penting yang harus kita programkan ditahun 2021 dan saya harapkan ini berkelanjutan hingga tahun 2024. Kita harus kuat data detailnya nanti, sehingga target ini bisa kita capai,” harapnya.

Penulis         : Alfian