//DISKOMINFO-SGU//
SANGGAU – Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si membuka secara resmi Gawai Serumpun Tampun Juah 2019, yang ditandai dengan pemukulan gong. Kegiatan tersebut mengusung Tema “Kebersamaan yang menyatukan dan memartabatkan”. Gawai dilaksanakan dari tanggal 2 September hingga 4 September 2019, yang dipusatkan di lapangan Rumah Adat Menua Asal Tampun Juah Dusun Segumon, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Senin (2/9).

Hadir pada kesempatan tersebut Direktorat Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat Dirjen PSK KLHK Ibu Catur Endah Prasetiani, Staff Ahli Gubernur Bidang Hukum dan HAM Provinsi Kalbar, Hermanus, Forkompimda, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Direktur Institut Dayakologi Krisussandi Gunui, Para Camat, Forkompimcam, Perwakilan dari Kabupaten yang ada di Kalbar, Perwakilan dari Sarawak Malaysia dan Brunei Darussalam, para Temenggung, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama, serta masyarakat Segumon.

Pada kesempatan tersebut Ketua Panitia, Johan mengucapkan selamat datang dan selamat mengikuti gawai Serumpun Tampun Juah di Dusun Segumon, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam yang dimulai dari tanggal 2 September hingga 4 September 2019.

“Terselenggaranya gawai Serumpun Tampun Juah ini merupakan gagasan dari masyarakat Dayak itu sendiri, yakni dari sub suku Dayak Sisang dan Bi Somu dari Komunitas Adat Bidayuh dan Iban Sebaruk,” kata Ketua Panitia Johan.

Lanjutnya, bahwa kegiatan tersebut tidak telepas atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sanggau dan masyarakat. Adapun Serumpun Tampun Juah menurut pengakuannya bahwa yang mana sebagian orang Dayak yang ada di Kalimantan berasal dari tembawang Tampun Juah.

Lebih Lanjut, Staff Ahli Gubernur Bidang Hukum dan HAM, Hermanus mengatakan bahwa Tampun Juah merupakan simbol dan identitas orang Dayak.

“Saya ucapkan selamat atas terselenggaranya gawai Serumpun Tampun Juah. Yang mana kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting dan bersejarah, yakni bagaimana kita selaku masyarakat adat menjunjung tinggi adat dan budaya suku Dayak,” ucap Staff Ahli Gubernur Bidang Hukum dan HAM Hermanus.

Hermanus juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan sebuah kerinduan dan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat adat Dayak, khususnya sub suku Dayak Iban dan Bidayuh dalam mengenang kembali tembawang Tampun Juah tempat berasal.

“Sejarah harus diingat, karena dengan sejarah menjadi pemersatu bangsa. Maka dari itu terus dijaga, pelihara dan perkuat yang menjadi nilai-nilai luhur. Sehingga bisa dijadikan crossborder untuk para wisatawan, tentu dengan  fasilitas dan infrastruktur yang mendukung. Oleh karena itu kerjasama yang sudah terjalin ini, maka pekerjaan yang berat bisa menjadi ringan,” ucapnya.

Lebih Lanjut, Direktorat Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat Dirjen PSK KLHK, Catur Endah Prasetiani mengucapkan selamat gawai Serumpun Tampun Juah di Dusun Segumon, Desa Lubuk Sabuk, Kabupaten Sanggau.

“Kami berharap dengan didapatkannya hutan adat, tidak mengubah yang menjadi fungsinya dan pembuatan genetik yang ada di hutan adat. Adapun yang menjadi tujuan atas penetapan hutan adat tersebut, yakni dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” jelas Catur Endah Prasetiani.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengatakan hari yang sangat luar biasa ini, yang mana kita kedatangan tamu undangan dari Kementerian, Provinsi dan dari Kabupaten yang ada di Kalbar.

“Dengan kedatangan kita disini merupakan sebagai wujud atas kepedulian kita semua bahwa Tampun Juah merupakan rumah kita milik orang Dayak,” kata PH sapaan akrab Bupati Sanggau.

Lanjut dikatakannya, ada beberapa sub suku Dayak di Kalbar dan bahkan di Sarawak Malaysia dan Brunei Darussalam berasal dari tembawang Tampun Juah.

“Saya kira pada tiga tahun yang lalu dengan penelitian dari Institut Dayakologi, bahwa masyarakat Dayak berasal dari tembawang Tampun Juah. Sehingga tempat ini ditetapkan untuk dibangun rumah Betang atau rumah kita bersama,” ujarnya.

Bupati, Paolus Hadi juga mengatakan bahwa kalimat tentang Tampun Juah tersebut bukanlah milik Sanggau, akan tetapi milik kita bersama, yaitu beberapa Kabupaten yang ada di Kalbar, Sarawak Malaysia dan Brunei Darussalam.

“Kami sudah menetapkan tembawang Tampun juah sebagai situs budaya. Sehingga masyarakat adat Dayak yang berasal dari Tampun Juah di Beberapa Kabupaten yang ada di Kalbar dan negara tetangga untuk bersama-sama membangun rumah betang yang merupakan rumah kita bersama,” tuturnya.

Paolus Hadi, orang nomor satu di Sanggau menjelaskan terkait dampak yang menyatakan disini merupakan tempat kebersamaan dan menyatukan masyarakat Dayak, yakni bagaimana membangun mayarakat Dayak untuk negara Indonesia.

“Ketika masyarakat disini menata tempat atau lokasi untuk ditetapkan hutan adatnya yang luasan 651 hektar tersebut, saya berharap masyarakat Segumon harus respon dan jangan kalah dengan yang menentang pemikiran kita. Ini tempat yang baik untuk bertemu, bersilaturahmi dan juga merupakan tempat yang mempunyai nilai-nilai adat budaya dan seni yang tinggi,” tegasnya.

Kembali dipertegasnya, bahwa persaudaraan ini harus ditingkatkan dan sarana ditempat ini harus kita bangun, agar kedepan tempat ini menjadi tempat yang bermartabat.

“Saya berharap nantinya khususnya di Dusun Segumon ini mereka mempunyai homestay, sehingga para wisatawan bisa menginap dirumah mereka dan sekaligus bisa menikmati daerah situs budaya,” harapnya.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengajak mari kita kelola tembawang Tampun Juah ini secara maksimal dan mudah-mudahan ditempat ini akan melahirkan hal-hal yang hebat, khususnya mayarakat Dayak yang bermartabat untuk negara Indonesia.

Penulis : Alfian