//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Digelar seminar dan pelantikan Komunitas Peduli Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (KP-PP-TPPO) di Kabupaten Sanggau yang diselenggarakan dari Lembaga Advokasi dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Asa Puan)  bertempat di Ruang Musyawarah Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Kamis pagi (20/12/2018) pukul 09.00 WIB.

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si, Plt.Kepala Dinas SosP3AKB Kabupaten Sanggau Drs.Aloysius Yanto, M.Si, Rosita Nengsih, SH Selaku Narasumber dari Lembaga Advokasi dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Asa Puan), Ketua Panitia Penyelenggara Sofiya, S.Hut, Para Lurah yang ada di Kota Sanggau, Anggota TP-PKK Kabupaten Sanggau, Anggota GOW Kabupaten Sanggau, Anggota DWP Kabupaten Sanggau, Anggota Bhayangkari Kabupaten Sanggau, Anggota Persit Kabupaten Sanggau, IAD Kejaksaan, LSM Kabupaten Sanggau, Para Organisasi Wanita Kabupaten Sanggau, Forum Anak Daerah (FAD) dan para tamu undangan.

Pada kesempatan tersebut Ketua Panitia melaporkan “Pada kesempatan yang baik ini kita melaksanakan seminar dan pelantikan Komunitas Peduli Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (KP-PP-TPPO). Adapun latar belakangnya dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2008 yaitu tentang gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang. Menyikapi hal tersebut maka perlu sinergisitas upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang tersebut, tentu bekerjasama dengan berbagai stakeholder dan komunitas yang sudah terbentuk yang ada di Kabupaten Sanggau untuk melakukan seminar ini sehingga dapat mencegah TPPO di Kabupaten Sanggau.” (Ujarnya)

Lebih lanjut, Penyerahan baju dan brosur tentang stop tindak pidana perdagangan orang secara simbolis oleh Bupati Sanggau kepada perwakilan peserta seminar dan dilanjutkan dengan Penandatanganan atas komitmen bersama yaitu ”Kita akhiri tindak pidana perdagangan orang” oleh Bupati Sanggau dan para peserta.

Pada kesempatan yang sama, sebelum membuka secara resmi kegiatan seminar dan pelantikan Komunitas Peduli Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (KP-PP-TPPO) tersebut beliau menyampaikan “Persoalan perdanganan orang khususnya Perempuan dan anak serta eksploitasi seksual anak yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia merupakan pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Mengingat bahwa besarnya dampak dari perdagangan orang, maka dengan adanya komunitas peduli pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu andil dalam mengurangi angka korban kasus TPPO khususnya di Kabupaten Sanggau.” (Jelasnya)

“Upaya untuk mencegah dan mengurangi kejahatan perdagangan orang tentu tidak akan selesai tanpa adanya aksi nyata yang melibatkan semua pihak, maka dari itu dilaksanakan seminar sekaligus pelantikan komunitas Peduli Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (KP-PP-TPPO), yang mana kita sebagai agen untuk mengkampanyekan atau menyebarluaskan tentang perlindungan anak dan perempuan kepada masyarakat agar bisa mencegah tindakkan kekerasan tersebut. Mengingat Kabupaten Sanggau dan Kalimantan Barat (Kalbar) pada umumnya merupakan daerah yang dikategorikan sebagai daerah transit dan daerah tujuan dalam negeri, maka sangat diperlukan kesungguhan dan komitmen bersama dalam menangani masalah perdagangan orang ini yang dapat dimulai dari kegiatan seperti sekarang, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan para stakeholder, khususnya para peserta untuk membuat masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).” (Tuturnya)

“Adapun mimpi saya mempunyai (Antong Ngelayan) untuk dijadikan pusat perlindungan anak dan perempuan, disana nanti juga akan dibangun tempat Forum Anak Daerah (FAD) dan juga para organisasi wanita, agar bisa bersinergi dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan serta tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Sanggau.” (Tambahnya)

Penulis         : Alfian