Briptu Roi Hermanto Bagikan Maklumat Kapolri Mengenai Covid-19

Briptu Roi Hermanto Bagikan Maklumat Kapolri Mengenai Covid-19


Polres
Sanggau –

Pelaksanaan kegiatan sambang kepada warga serta menyampaikan tentang wabah
Covid-19 dan penyampaian maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul oleh
Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawang Briptu Roi Hermanto (29/5).

Sikap tegas juga diambil pihak
Kepolisian, salah satunya di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Entikong melakukan
pembagian brosur berisi Imbauan kepada warga Kecamatan Entikong untuk tidak
mudik ke Kampung Halaman.

Kapolsek Entikong Akp Novrial Alberti
Combo S.IK M.AP menganjurkan warganya tidak bepergian ke luar kota, termasuk
pulang kampung. Anjuran ini untuk mencegah COVID-19 menyebar.

“Kami justru menganjurkan masyarakat
tidak bepergian sama sekali, termasuk pergi ke luar kota, apalagi pulang
kampung,” kata Kapolsek.

Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama
Polres Sanggau juga sudah mengimbau masyarakatnya tidak melakukan mudik pada
Lebaran nanti. Larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran
Corona terhadap orang terdekat.

“Mengenai mudik, kami akan sosialisasikan
tentang imbauan dari Kapolres Sanggau, supaya warga tidak usah mudik menunda
dulu mudik,” tuturnya.

“Apalagi kita tahu kalau mudik itu
yang ditemui orang tua di kampung. Kalau orang tua sudah agak tua, tentu rentan
virus,” sambung Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut juga Kapolsek
Entikong menyampaikan kepada warga masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan
rutin mencuci tangan.

Penulis  : Firmansyah Budin

?Publish  :
Humas Polres Sanggau