Bripka Gunawan Setiawan Tempel Brosur di Larang Mudik Guna Mencegah Covid-19

Bripka Gunawan Setiawan Tempel Brosur di Larang Mudik Guna Mencegah Covid-19


Polres
Sanggau –

Bhabinkamtibmas Desa Sejotang Kecamatan Tayan Hilir Bripka Gunawan
Setiawan  melaksanakan penempelan brosur
larangan mudik di wilkum Polsek Tayan Hilir guna pencegahan corona dan
menghimbau kepada masyarakat agar lebaran ini tidak melakukan mudik lebih baik
lebaran di tahun ini berada di rumah saja guna pencegahan virus Corona, Jumat
(10/4).

Sosialisasi yang dilakukan kali ini
dengan menyampaikan himbauan jangan mudik kepada warga masyarakat di Desa
binaan, Hal ini karena orang yang mudik rentan membawa virus corona, terutama
dari daerah zona merah penyebaran virus.

Bripka Gunawan Setiawan menghimbau
kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak supaya tidak tertular Virus Corona.
Bripka Gunawan juga menyampaikan bahwa penyebaran Covid-19 ini dapat di cegah
bersama dengan mematuhi himbauan dari pemerintah, diantaranya tidak mudik
terlebih dahulu. Kita tidak tahu dari mana virus di dapat, bisa dari daerah
asal, dalam kendaraan selama perjalanan, atau tempat umum yang di singgahi.

“Mari kita sayangi keluarga, orang
tua, saudara maupun masyarakat sekitat agar tidak tertular Covid-19 dengan
tidak mudik dan tetap tinggal di rumah. Jangan sampai kita menjadi penular atau
tertular virus tersebut,” pungkasnya.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau