Polres Sanggau – Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam Brigpol Jodi terjun
langsung menyebar dan menempel Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap
Kebijakan Pemerintah Dalam mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Jumat
(29/5).
langsung menyebar dan menempel Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap
Kebijakan Pemerintah Dalam mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Jumat
(29/5).
Kali ini Bhabinkamtibmas
bagikan Maklumat Kapolri kepada warga Desa Nekan Kecamatan Sekayam Kabupaten
Sanggau.
bagikan Maklumat Kapolri kepada warga Desa Nekan Kecamatan Sekayam Kabupaten
Sanggau.
Bhabinkamtibmas
menjelaskan disebarkannya
maklumat Kapolri untuk kebaikan bersama, kepatuhan terhadap kebijakan
pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
menjelaskan disebarkannya
maklumat Kapolri untuk kebaikan bersama, kepatuhan terhadap kebijakan
pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Maklumat
ini dibuat untuk melindungi masyarakat. “Dengan ini Kapolri mengeluarkan
Maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang
menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun
dilingkungan sendiri,” jelasnya.
ini dibuat untuk melindungi masyarakat. “Dengan ini Kapolri mengeluarkan
Maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang
menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun
dilingkungan sendiri,” jelasnya.
Lebih
lanjut dirinya menjelaskan
dengan adanya Maklumat Kapolri, pihak
Polsek
Sekayam
telah memasang Maklumat Kapolri ditempat-tempat strategis. Sehingga mudah
dibaca oleh masyarakat, terkhusus masyarakat Desa Nekan.
lanjut dirinya menjelaskan
dengan adanya Maklumat Kapolri, pihak
Polsek
Sekayam
telah memasang Maklumat Kapolri ditempat-tempat strategis. Sehingga mudah
dibaca oleh masyarakat, terkhusus masyarakat Desa Nekan.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sangga