BREAKING NEWS - Kamar Warga Binaan Rutan Sanggau Digeledah, 9 Handphone Hingga 4 Sajam Disita

BREAKING NEWS – Kamar Warga Binaan Rutan Sanggau Digeledah, 9 Handphone Hingga 4 Sajam Disita


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan melakukan penggeledahan ke kamar-kamar hunian di Rutan Sanggau, Selasa (30/6/2020) malam.

Kegiatan penggeledahan secara mendadak ini dipimpin langsung Kepala Rutan Klas IIB Sanggau, Acip Rasidi 

“Pengeledahan bertujuan untuk pencegahan dan penindakan terhadap gangguan keamanan maupun ketertiban serta pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN),” katanya, Rabu (1/7/2020).

Dari hasil penggeledahan tersebut didapatkan 9 buah Handphone, empat buah  sajam terbuat dari sendok alumunium.

Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Sambas Berdayakan Warga Binaan dengan Menanam Jagung

Gubernur Sutarmidji Instruksikan Setop Kirim Sampel Swab ke Jakarta, Lab RS Untan Sanggup Tangani

Kemudian tali sepanjang kurang lebih 15 meter, kartu Remi 4 kotak, rakitan elemen pemanas air 3 buah.

Serta barang lain yang dilarang untuk digunakan di dalam kamar hunian.

“Dari hasil temuan tersebut kami akan melakukan tindakan tegas terhadap Warga Binaan yang melakukan pelanggaran.”

“Serta kami akan melakukan pengembangan proses masuknya Handphone ke dalam Rutan,” tegasnya.

Handphone dan barang lainnya yang disita dari kamar Hunian di Rutan Sanggau, Selasa (30/6/2020) malam.
Handphone dan barang lainnya yang disita dari kamar Hunian di Rutan Sanggau, Selasa (30/6/2020) malam. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Rutan Sanggau)

Apabila ada keterlibatan petugas, lanjutnya, maka tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari hasil barang bukti tersebut kami juga akan melakukan pemusnahan sesuai SOP yang berlaku,” pungkasnya.