BREAKING NEWS - Bawa Narkoba Jenis Sabu Setengah Kilo, MS 37 Tahun Dibekuk Polisi di Sanggau Kalbar

BREAKING NEWS – Bawa Narkoba Jenis Sabu Setengah Kilo, MS 37 Tahun Dibekuk Polisi di Sanggau Kalbar



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar berhasil mengungkap jaringan narkoba antarprovinsi.

Sekaligus menggagalkan rencana pengiriman barang haram Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya alias narkoba jenis sabu.

Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu seberat 500 gram atau 0,5 kilogram. 

Rencananya barang haram ini akan dikirim dari Kalimantan Barat (Kalbar) dengan tujuan ke Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Miliki 2,17 Gram Narkoba Jenis Sabu, Warga Kalteng Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi

Pelaku yang diketahui berinsial MS (37) warga Kabupaten Ketapang ini berhasil ditangkap oleh tim IT dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar di Jalan Trans Kalimantan, Simpang Ampar, Kabupaten Sanggau, pada Jumat (29/5/2020) malam. 

Dalam penangkapan itu, MS kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat setengah kilogram tersebut. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa penangkapan itu adalah hasil kolaborasi anggota dan jajarannya dari tim IT dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar, didukung Polsek Toba jajaran Polres Sanggau. 

Pengakuan Kakek 62 Tahun Pengedar Narkoba di Pontianak, Berlinang Air Mata di Hadapan Penyidik

“Dia berhasil kami amankan , saat kami ketahui keberadaanya di Kabupaten Sanggau,”

“Berarti dia sudah dalam perjalanan menuju Sampit Kalteng menggunakan mobil Toyota Innova warna silver,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Kalbar itu, Minggu (31/5/2020)

“Saat berhasil kami kejar dan dilakukan pengeledahan, barang bukti narkoba itu didapati kantong plastik hitam di bawah kakinya,”

“Di dalamnya berisi 5 (lima) bungkus plastik transparan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 500 gram,” kata Kombes Pol Yohanes Hernowo kepada Tribun Pontianak.  

BREAKING NEWS – Jual Sabu, Manula Berinisial BH Tertangkap Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar

Selanjutnya, saat pelaku berinsial MS bersama barang bukti yakni 5 kantong plastik transparan berisikan narkoba jenis sabu dengan total bruto 500 gram, 3 unit HP, uang tunai Rp 3.350.000,-, dan satu unit mobil Toyota Innova, diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar.

“Saat ini , (terhadap) tersangka MS, sedang dilakukan pemeriksaan oleh anggota penyidik untuk dilakukan pengembangan,” pungkasnya. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838