BIMTEK PENGELOLA KEARSIPAN DAN PENGENALAN SISTEM INFORMASI KEARSIPAN DINAMIS

//IZAR DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU, Dilaksanakannya Bimbingan Teknis Pengelola Kearsipan dan Pengenalan Sistem Informasi Kearsipan Dinasmis bertempat di Aula Hotel Emerald Sanggau, Selasa 30 Juli 2019. Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Sanggau yang diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum Setda Sanggau Joni Irwanto, S.IP., Kepala Dinas Arpusda Kab. Sanggau selaku ketua panitia H.Sukri, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Arpusda Prov. Kalbar yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan Pembinaan dan Sistem Informasi Kearsipan Ruth Eveline Batubara, S.Sos., M.Si., Kepala OPD Kab. Sanggau, serta seluruh peserta Bimtek.

Arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh Lembaga Negara, Pemerintahan Daerah Lembaga Pendidikan, Perusahaan, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan Perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Bimtek ini diikuti 50 peserta yang terdiri dari perwakilan 43 OPD masing-masing 1 orang dan pengelola Arsip Dinas Arpusda Kab. Sanggau sebanyak 7 orang yang akan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 30-31 Juli 2019. Tujuan dilaksanakannya kegiatan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dibidang kearsipan dalam upaya mendukung pimpinan dalam pengambilan keputusan dan menngkatkan keterampilan pengelola kearsipan dan arsiparis agar lebih kreatif dan inovatif dalam pengelolaan arsip namun tetap sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terwujudnya pengelolaan arsip secara baku, sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya Bupati Sanggau yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum mengatakan bahwa saat ini di Kab. Sanggau dalam pengelolaan arsip masih belum sesuai standarnya, mka dari itu dengan adanya bimtek ini berharap kedepannya semakin baik lagi.

“Saat ini pengelolaan Arsip pada perangkat daerah masih banyak yang belum sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria pengelolaan arsip sebagaimana yang di amanatkan undang-undang Republik Indonesia No 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, dan peraturan daerah Kab. Sanggau No 5 tahun 2016 tentang penyelenggaraan kearsipan. Dengan adanya Bimtek ini saya berharap penyelenggaraan kearsipan pemerintah daerah akan semakin baik lagi, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemeritah yang transparan dan akuntabel guna mewujudkan Good Governance.” Ungkapnya.

Penulis: Izar