BAPPEDA SANGGAU SIAP MENYUSUN RANCANGAN TEKNOKRATIK RPJMD KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2019-2024

BAPPEDA SANGGAU SIAP MENYUSUN RANCANGAN TEKNOKRATIK RPJMD KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2019-2024


Berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemernitah Daerah. Atas dasar itulah Bupati Sanggau menerbitkan Keputusan Nomor 110 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2019–2024.

Atas dasar itulah pada hari Senin, 25 September 2018 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Sanggau dilaksanakan untuk kedua kalinya rapat koordinasi penyusunan dokumen rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Sanggau Tahun 2019 – 2024. Sekretaris Bappeda Kabupaten Sanggau Shopiar Juliansyah, SE.,MM selaku pimpinan rapat dalam arahannya menyampaikan bahwa “rapat koordinasi ini menjadi penting untuk mengetahui progres kegiatan dan hambatan tim yang sudah terbagi dalam kelompok. Selain daripada itu rapat ini juga untuk menentukan target dan langkah selanjutnya agar penyusunan dokumen rancangan teknokratik RPJMD ini bisa berjalan dan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan”

Rapat ini dihadiri oleh tim yang terbagi dalam 4 (empat) kelompok dan setiap kelompok memaparkan apa yang sudah dikerjakan, kendala dan rencana ke depan. Dari hasil rapat koordinasi ini disepakati bahwa setiap kelompok bekerja sesuai tugas dan fungsi dalam rangka menghimpun data dan menganalisis data yang dibutuhkan ketika proses penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Sanggau Tahun 2019–2024