Bappeda Kab. Sanggau menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penurunan Prevalensi Stunting Terintegrasi dalam rangka pelaksanaan Penilaian Kinerja Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021


Dalam rangka Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting, Bappeda Kab. Sanggau menyelengarakan Rakor dan Sinkronisasi Penurunan Prevalensi Stunting. Kegiatan dilaksanakan Berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Pembangunan Perencanaan Nasional Nomor Kep 42 / M.PPN / HK / 04 / 2020 Tentang Penetapan Perluasan Kabupaten / Kota lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021 serta  Menindaklanjuti hasil rapat di Bappeda Provinsi Kalimantan Barat tanggal  24 s/d  25 September 2020 tentang  Pelaksanaan Penilaian Kinerja Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2020.

Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Lantai II Bappeda Kab. Sanggau pada hari selasa tanggal 20 Oktober 2020 dan dihadiri oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi S.IP,M.Si, serta perwakilan dari perangkat daerah. Rapat dimulai dengan paparan dari Kepala Bappeda Kab. Sanggau Ir. Yulia Theresia. Di dalam paparan, dijelaskan program dan kegiatan untuk mendukung upaya penurunan stanting yang sudah masuk dalam APBD 2020 diantaranya adalah Intervensi Gizi Spesifik oleh Dinas Kesehatan, Intervensi gizi sensitif oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, intervensi gizi sensitif oleh Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, intervensi gizi sensitif oleh DinsosP3AKB, intervensi gizi sensitif oleh DKPTPHP, Intervensi gizi sensitif oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Dilanjutkan dengan paparan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa mengenai Konvergensi Stunting pada Aplikasi EHDW. Aplikasi ini dikembangkan untuk membantu Desa dan KPM dalam memfasilitasi konvergensi pencegahan stunting di Desa dan juga sebagai solusi digital  yang  mempermudah Desa dan KPM dalam  pengumpulan data, pemantauan, Pencatatan dan pelaporan. Didalam paparan juga dijelaskan manfaat dari aplikasi ini yaitu :

  • Mempermudah KPM dalam memfasilitasi konvergensi pencegahan stunting di Desa, khususnya berkaitan dengan kegiatan pengumpulan data, pemantauan, pencatatan dan pelaporan penerimaan rumah tangga 1.000 HPK.
  • Menciptakan lebih banyak waktu bagi KPM untuk lebih banyak melakukan advokasi masyarakat
  • Mempermudah masyarakat dan Pemerintah Desa dalam menyusun usulan tentang kegiatan pencegahan stunting di Desa.
  • Mempermudah Pemerintah Pusat dan Daerah dalam memantau kemajuan  tingkat konvergensi pencegahan stunting  000 HPK di tingkat Desa secara riil dan ter-update.
  • Mempermudah Pemerintah Pusat dan Daerah dalam merumuskan kebijakan tentang program/kegiatan pencegahan stunting dengan berbasis data rill dan ter-update.

Paparan dilanjutkan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Ginting, S.Si.Apt, MKM. Dijelaskan 5 akibat dari stunting yaitu anak menjadi mudah sakit, kemampuan motorik rendah, kemampuan bersaing rendah, gangguan kesehatan dan produktifitas rendah. Untuk itu rencana aksi daerah multi sektor penanggulangan stunting adalah

  1. Pendidikan Kesehatan dan Gizi
  2. Penguatan Surveilans Kesehatan, Gizi dan Pangan
  3. Pelayanan Kesehatan Dasar Pemberian Suplementasi Gizi
  4. Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi
  5. Peningkatan Akses Pangan

Penanggulangan STUNTING harus menjadi tanggung jawab BERSAMA yang diwujudkan dalam kebijakan, program kerja, partisipasi aktif seluruh masyarakat, media massa, dan dunia usaha.