Banjir Rendam Jalan Poros di Meliau, Kapolsek Cek Lokasi dan Imbau Warga

Banjir Rendam Jalan Poros di Meliau, Kapolsek Cek Lokasi dan Imbau Warga



SANGGAU – Akses jalan yang menghubungkan antar desa di Kecamatan Meliau tergenang banjir.

Untuk itulah, Kepolisian Sektor Meliau membantu warga untuk menyeberang dengan Pelampung.

Titik genangan air yang terjadi terletak di Jalan poros yang menghubungkan Desa Melobok menuju Dusun Sei Adong Desa Melobok Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, dan jalan poros tersebut menghubungkan Kecamatan Meliau menuju Kecamatan Parindu.

Kapolsek Meliau Ipda Aditya Bambang Sundawa menyampaikan, jalan tersebut merupakan akses utama, sehingga banyak warga yang mengantri untuk bisa melintas.

Edi Kamtono Sebut Bangun Turap Sebagai Program Ketangguhan Kota Pontianak Terhadap Banjir

Bahkan, Polsek Meliau bersama wagra setempat harus membuat Pelampung Penyebrangan Motor untuk warga yang akan menyeberang.

Kesempatan itu juga dimanfaatkan oleh Kapolsek beserta anggota untuk mengimbau warga yang berkendaraan melintasi jalan yang mengalami banjir tersebut agar lebih berhati-hati.

Dan kepada warga sekitar agar turut membantu untuk menyebrangkan motor.

“Selama badan jalan digenangi air, kita tetap standby di sana untuk membantu warga yang ingin menyeberang,”katanya melalui rilisnya, Minggu (26/1/2020).

Kapolsek menambahkan, Bencana banjir yang terjadi di wilayah Desa Melobok Kecamatan Meliau disebabkan karena faktor curah hujan yang tinggi dan cukup lama sehingga luapan air memasuki badan jalan.

Bencana banjir yang selama ini terjadi di Kecamatan diakibatkan karena bantaran aliran sungai dekan semakin mengecil dan dangkal.

“Alhamdulillah sekitar Pukul 10.45 Wib badan jalan yang digenangi oleh air tersebut berangsur surut dan dapat digunakan kembali oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak