//DISKOMINFO-SGU//
SANGGAU – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat menggelar penyuluhan penggunanaan bahasa Indonesia di media massa di Kabupaten Sanggau, Kamis (21/11/2019). Acara yang digelar di aula Kantor Bapenda Sanggau itu dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sanggau dalam hal ini diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Drs.Maskun Amri, M.M.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Aminulatif, S.E, M.Pd dan Penyuluh Bahasa dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Harianto selaku narasumber, para peserta dari masing-masing perangkat daerah dan wartawan.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Maskun Amri usai membuka penyuluhan penggunaan bahasa Indonesia di media massa se-Kabupaten Sanggau menyampaikan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat sebagai salah satu lembaga dalam lingkup Kemendikud yang memiliki tugas dan fungsi melakukan penelitian, pengembangan dan pembinaan, serta pelayanan kebahasaan dan kesasteraan. Salah satu program pembinaan kebahasaan adalah dengan terus melaksanakan penyuluhan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 Tentang PUEBI.

Pada tahun 2019, lanjut dikatakannya, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat mengagendakan kegiatan penyuluhan bahasa di seluruh Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Barat.

“Untuk Kabupaten Sanggau dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 22 Nopember 2019, bertempat di Aula Bapenda Kabupaten Sanggau,” ujar Sekdis Dikbud Sanggau Maskun Amri.

Adapun agenda atau kompetensi teknis kebahasaan yang dilaksanakan diantaranya penyuluhan bahasa Indonesia bagi badan publik pada tanggal 20 Nopember 2019, yang diikuti oleh 40 orang peserta yang terdiri dari ASN dibeberapa perangkat daerah. Selanjutnya, penyuluhan bahasa Indonesia bagi media massa, pada tanggal 21 Nopember 2019, yang diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari lembaga swasta, unsur media massa (pers) dan perangkat daerah serta terakhir penyuluhan bahasa Indonesia bagi media luar ruang, pada tanggal 22 Nopember 2019, yang diikuti 40 orang peserta yang terdiri dari guru dan ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau.

Maskun Amri menambahkan, untuk kelancaran kegiatan penyuluhan tersebut, Balai Bahasa Provinsi Kalbar bekerjasama dengan Dinas Dikbud Kabubaten Sanggau.

“Dinas Dikbud Kabupaten Sanggau selaku lembaga yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan pendidikan, tentu sangat menyambut baik dan mendukung kegiatan penyuluhan tersebut. Karena bahasa Indonesia adalah merupakan bahasa negara yang harus terus dijaga dan dikembangkan fungsi dan perannya sesuai dengan perkembangan ilmu dan pengetahuan serta tuntutan zaman dan kebudayaan di Indonesia, khususnya di Kalbar dan Kabupaten Sanggau,” ucapnya.

Dikatakannya, bahasa Indonesia sebagai kekayaan, identitas dan sekaligus perekat bangsa tentu menghadapi banyak tantangan dan pengaruh dalam pengembangannya. Akulturasi budaya dan transformasi masyarakat modern yang semakin tinggi memungkinkan terjadinya kerancuan bahasa bahkan punya potensi untuk punah atau hilang. Agar tidak punah maka salah satu solusinya adalah agar setiap masyarakat Indonesia terus mempelajarinya.

Usai memberikan materi, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat Aminulatif ketika diwawancara mengatakan bahwa sudah melakukan pemantauan di empat belas kabupaten/kota se-Kalbar untuk penilaian penggunaan bahasa Indonesia yang baik.

“Pada bulan ini kita akan melakukan penilaian di kabupaten/kota se-Kalbar yang mana penggunaan bahasa Indonesia yang lebih baik dibandingkan kabupaten/kota yang lain,” ucapnya.

Ia juga akui bahwa pemakaian bahasa yang tidak baku di empat belas kabupaten/kota ini masih banyak.

“Mudah-mudahan nanti kita bisa melakukan penilaian bagaimana pemakaian bahasa di ruang publik di empat belas kabupaten/kota dan mudah-mudahan akhir bulan Nopember ini sudah selesai dinilai dan akan kita umumkan,” ujar Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalbar Aminulatif.

Ia juga berharap, bisa menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama kita, sebagai tuan rumah di negeri kita, sebagai indentitas kita dan bahasa Indonesia harus muncul di tengah-tengah kita.

“Kita mesti utamakan bahasa Indonesia, kita lestarikan bahasa daerah dan tentunya kita kuasai bahasa asing. Untuk pemerintah daerah yang mengedepankan bahasa akan diberikan penghargaan yang diberi nama Adi Bahasa pada pemerintah daerah atau pemerintah provinsi yang penggunaan bahasanya selama lima tahun lebih baik dan akan diberikan penghargaan tersebut pada waktu ditingkat nasional,” tuturnya.

Penulis : Alfian