Apresiasi Kepada PT. SAP Dalam Pencegahan Karhutla

Apresiasi Kepada PT. SAP Dalam Pencegahan Karhutla


PT Surya Agro Palma (SAP) menggelar sosialisasi pencegahan, penanganan, kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Dusun Mangkup, Desa Teraju Kecamatan Toba, Senin (10/8/2020). Pada Kesempatan sosialisasi ini dihadiri oleh Senior Estate Manajer PT SAP, Manager Comm. Dev PT SAP, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sanggau, Kasat Binmas Polres Sanggau, Kabid Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Sanggau, Kabid Bina Usaha dan Perlindungan Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Sanggau, Kepala Daerah Operasi (Kada Ops) Manggala Agni Wilayah Kalimantan XI/ Sintang, Kasi Perlindungan Kesatuan Pengelolan Hutan (KPH) Wilayah Sanggau Barat, Muspika Kecamatan Toba, Kepala Desa, Dewan Adat dan masyarakat Kecamatan Toba.
Kegiatan ini juga sekaligus sarana sosialisasi tentang Peraturan Gubernur nomor 103 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Sanggau tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokal guna menanggulangi Karhutla. Masyarakat diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pergub dan Perbup tersebut, dimana pada intinya dalam peraturan tersebut membolehkan masyarakat untuk melakukan pembakaran atau membuka lahan dengan kearifan lokal dengan luas maksimal 2 hektar, tentunya dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam pergub dan perbup tersebut, diantaranya dengan mengisi formulir yang berisi nama, lokasi, luas areal, waktu akan membakar lahan, dan menyediakan kelengkapan pemadam api yang memadai.
Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, H. Syafriansyah, SP.MM mengapresiasi kepada PT SAP yang telah melaksanakan sosialisasi untuk pencegahan Karhutla, “Sebenarnya ini kegiatan kedua di Group mereka, Minggu lalu sudah dilaksanakan PT AAC. Ini merupakan salah satu antisipasi kita untuk meminimalkan terulangnya kasus Karhutla yang masif di Kabupaten Sanggau. Karena tidak bisa kita pungkiri sebagian besar kebakaran hutan masih berada didalam izin perusahaan, walaupun secara teknis bukan mereka yang membakar. Kurang lebih 4 ribuan hektare lahan PT. SAP yang masih belum dibuka, didalamnya masih ada masyarakat yang membuka lahan untuk berladang, jika terjadi kebakaran lahan di lokasi tersebut adalah merupakan tanggung jawab dari PT. SAP. Moment di tahun 2020 ini sangat baik karena dengan keluarnya Peraturan Gubernur dan Perbup yang membolehkan masyarakat untuk melakukan pembakaran atau membuka lahan dengan kearifan lokal dengan luas maksimal 2 hektare adalah merupakan salah satu solusi dari permasalahan yang selama ini terjadi antara perusahaan sebagai pemegang HGU dan Masyarakat yang berada areal tersebut, dengan demikian diperlukan kerja sama dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak perusahaan, dan menjadi payung hukum bagi masyarkat agar pada saat membuka lahan untuk pertanian dengan cara membakar tidak lagi dibayangi akan berhadapan dengan penegak hukum, tentunya dengan memenuhi segala persyaratan dan kriteria yang tercantum dalam Pergub dan Perbup tersebut”, demikian disampaikan saat pembukaan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penanganan dan Kesiapsiagaan Karhutla.
Diakhir kegiatan sosialisasi pencegahan, penanganan, kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan oleh PT. SAP, dilaksanakan simulasi pemadaman api oleh Tim Damkar PT. SAP. Tim Damkar PT. SAP sendiri terdiri dari 120 orang, terdiri dari tim inti 60 orang dan 60 orang tim perbantuan yang berasal dari desa.


DPP