APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 Sebesar Rp1.736.644.444.180

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Sebanyak 34 Anggota DPRD Kabupaten Sanggau menghadiri rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, Senin (21/9/2020) pagi di lantai tiga gedung DPRD Sanggau. Rapat yang mengagendakan Pendapat Akhir (PA) fraksi – fraksi di DPRD itu dipimpin oleh Ketua DPRD Jumadi didampingi dua unsur pimpinan DPRD lainnya, Timotius Yance dan Acam.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Sanggau Paolus Hadi, Wakil Bupati Yohanes Ontot, Sekda Kukuh Triyatmaka dan sejumlah Pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Sanggau.

Ada delapan Fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya. Ke delapan fraksi tersebut adalah fraksi PDI Perjuangan, fraksi Golkar, fraksi Hanura, fraksi Demokrat, fraksi Nasdem, fraksi PKB, fraksi Gerakan Solidaritas dan fraksi Amanat Persatuan. Dalam Pendapat Akhirnya, seluruh fraksi menyetujui Raperda APBD Perubahan 2020 menjadi Perda.

Berdasarkan berita acara persetujuan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 yang disetujui eksekutif dan legislatif, APBD Tahun Anggaran 2020 semula Rp1.754.350.447.457 berkurang  Rp17.706.003.276 sehingga menjadi Rp1.736.644.444.180. Pendapatan semula Rp1.602..418.134.382, berkurang 47.622.528.848,94. Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp1.554.795.605.533.

Pada komponen Belanja di APBD yang semula Rp1.754.350.447.457, berkurang Rp17.706.003.276. Jumlah belanja setelah perubahan Rp1.736.644.444.180. Devisit setelah perubahan Rp181.848.838.646. Pada komponen pembiayaan dibagi dua, penerimaan dan pengeluaran. Pada penerimaan semula Rp151.932.313.074 bertambah Rp31.916.525.572 sehingga jumlah penerimaan setelah perubahan Rp183.848.838.646. Pengeluaran, semula Rp 0-, bertambah Rp2.000.000.000. Jumlah pengeluaran setelah perubahan Rp2.000.000.000. Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp181.848.838.646.