53 Personel Polres Sanggau Lakukan Rapid Test Cegah Penularan Virus Corona

53 Personel Polres Sanggau Lakukan Rapid Test Cegah Penularan Virus Corona


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Polres Sanggau menggelar rapid test yang berlangsung di Tribun Promoter Polres Sanggau, Senin (18/5/2020).

Hal ini dilakukan sesuai surat permohonan permintaan rapid test terhadap personel Polres khusus pelayanan publik dari Kapolres Sanggau sebanyak 75 personel kepada Kepala DInas Kesehatan Kabupaten Sanggau Nomor: B/612/V/OPS.2.1./2020 Tanggal 12 Mei 2020.

Rapid test dilakukan terhadap PJU Polres Sanggau dan staf Polres Sanggau bagian pelayanan masyarakat.

Rapid Tes adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona.

Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus corona.

Polres Sanggau Sebut Kesadaran Masyarakat Sanggau Gunakan Masker Semakin Baik

Kapolres Sanggau AKBP Raymon M. Masengi, S. IK, MH mengatakan rapid test dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau melalui Puskesmas Tanjung Sekayam.

“Pelaksanaan ini sesuai jadwal Diskes Sanggau dilaksanakan menjadi 2 tahap. Pada hari Senin 18 Mei dan Selasa 19 Mei 2020, sebanyak 53 personel Polres Sanggau dengan hasil pemeriksaan menunggu keputusan dari Diskes Kabupaten Sanggau,” ungkapnya.

RAPID TEST - Polres Sanggau menggelar rapid test yang berlangsung di Tribun Promoter Polres Sanggau, Senin (18/5/2020).
RAPID TEST – Polres Sanggau menggelar rapid test yang berlangsung di Tribun Promoter Polres Sanggau, Senin (18/5/2020). (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Selama pelaksanaan rapid test tersebut petugas kesehatan menggunaka alat pelindung diri (APD) lengkap dan alat yang digunakan One Step Rapid Test. (*)