Rutan Sanggau Buat Buku Tabungan Bagi Narapidana Asimilasi

456 Jumlah Tahanan di Rutan Sanggau, Kasus Narkoba Capai 225 Orang



SANGGAU – Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan, sebanyak 456 jumlah tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sanggau dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang.

“Narapidana berjumlah 307 orang, Laki-laki sebanyak 301 orang, perempuan sebanyak 4 orang dan anak sebanyak 2 orang. Kemudian tahanan berjumlah 149 orang, laki-laki sebanyak 139 orang, perempuan sebanyak 9 orang dan anak satu orang. Ples bayi 1 orang. Dengan jumlah keseluruhan 456 orang, ”katanya, Senin (24/2/2020).

Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 231 orang, narkoba sebanyak 225 orang.

“Situasi di Rutan Klas II B Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif, ”ujarnya.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak