2,9 Kilogram Sabu, Berhasil Diamankan Petugas Polsek Entikong

2,9 Kilogram Sabu, Berhasil Diamankan Petugas Polsek Entikong


radarkalbar.com, ENTIKONG- Tak kurang seberat 2,9 Kilogram (Kg) narkoba jenis Sabu-sabu diamankan petugas Polsek Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Senin (22/6/2020).

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas Polsek Entikong ini mengamankan dua pria masing-masing berinisial RDM dan S.

Sebelum diamankan, barang laknat ini rencananya hendak dibawa ke Pontianak oleh RDM.

Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi membenarkan adanya penangkapan narkoba di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut.

Selanjutnya, dua orang diamankan terkait kasus tersebut, berikut barang bukti seberat 2,9 kilogram. Barang haram tersebut dibawa dalam bentuk kemasan plastik berwarna oleh pelaku.

Sementara, Kapolsek Entikong, AKP Novrial Alberti Kombo menuturkan penangkapan itu bermula setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya tindak pidana narkotika pada Senin (22/6/2020) sekira pukul 17.00 Wib.

Mendapati informasi tersebut, anggota Polsek Entikong kemudian melakukan penyelidikan.

Ternyata informasi itu benar, pada Senin malam, sekira pukul 21.00 Wib, anggota Polsek Entikong berhasil menangkap seorang pria berinisial RDM yang mengendarai sepeda motor KB 3156 KP.

Pria ini baru saja mengambil sebuah barang berbungkus plastik berwarna hitam di Jalan Baru Patoka Desa Entikong.

“Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan terhadap kantong plastik hitam itu didapati berisikan tas kain warna biru bergambar yang didalamnya ditemukan empat bungkus plastik berisikan butiran kristal warna bening yang kita duga narkoba jenis Sabu,” ungkapnya.

Baca juga

Berdasarkan keterangan RDM,
dapatlah info jika paket narkoba tersebut akan dibawa ke Kota Pontianak. Dan petugas Entikong melakukan pengembangan menuju Pontianak.

” Nah, setiba di Pontianak tepatnya di depan Indomaret Jalan 28 Oktober di Siantan Hulu, anggota kembali menangkap pria berinisial S sebagai orang yang menerima barang itu. Dan anggota pun membawa pria berinisial S,  dibawa ke Polsek Entikong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan penyidikan Polsek Entikong guna untuk proses hukum lebih lanjut. Kemudian, kedua terduga dan barang bukti diamankan di Mapolsek Entikong.

Pewarta  : tim liputan
Editor      : admin radarkalbar.com.